Berita TokohEkonomiGaya HidupKesehatan & WanitaPolitik Dan HukumUncategorized

Anggota DPR RI Habiburokhman Tegaskan Dana Haji bukan Untuk Penguat Rupiah

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta– Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengkritik wacana Dana Haji untuk memperkuat Rupiah.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Habiburokhman mengatakan penggunaan Dana Haji untuk kepentingan lain harus seizin jamaah haji.
“Kalau tidak ada izin bisa disebut Tipikor saat bencana yang ancamannya hukuman mati,” ujar @Habiburokhman di Twitter, Kamis (4/6/2020).

Habiburokhman mengaku jika pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke Menteri Agama Fachrul Razi. Apabila haji tahun ini tidak diberangkatkan maka jamaah diperkenankan mengambil kembali dana.

“Dana haji bukan untuk penguat rupiah atau hal lainnya. Dana tersebut dipergunakan untuk manfaat jamaah sambil menunggu pemberangkatan ditahun berikutnya,” jelas Anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menuturkan, hal ini sangat sensitif bagi umat Islam sebab uang tersebut berasal dsri jemaah haji. Sehingga, pengelolaannya pun hanya untuk kepentingan Jamaah.
“Dana calon jamaah haji yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp135 Triliun. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola keuangan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan, undang-undang penyelenggaraan dan pengelolaan Dana Haji telah disahkan oleh DPR. Karena, jika dana tersebut dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jamaah yang lama.
“Kita mau dana jamaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah. Karena ini dana untuk ibadah,” ujarnya.
Mantan Pimpinan Komisi VIII DPR ini menegaskan, tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan Dana Haji di luar kepentingan dan manfaat buat jamaah, apalagi untuk penguatan Rupiah.
“Jika hal itu benar, saya meminta agar BPKH harus bisa mengklarifikasi pernyataan itu. Apapun konteks dan waktu pernyataan yang dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima,” tutupnya.

(Red)

Facebook Comments
Back to top button