Apresiasi Kerjasama Polres Jakut dengan BPJS dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Ketum FIM: Sebuah Trobosan dan Contoh yang Baik Bagi Pelayanan Publik Lintas Instansi
Komeringonline, Jakarta – Ketua Umum Forum Indonesia Maju (FIM) Imam Hanafi Abdullah mengapresiasi kerjasama BPJS dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyediakan pelayanan publik dalam mengakses jaminan kesehatan nasional (JKN).
Diketahui, BPJS menyediakan Booth Counter atau stan di Polres Jakarta Utara dalam merealisasikan aturan baru tentang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan syarat menjadi peserta JKN atau BPJS.
“Hal itu sebuah capaian yang luar biasa untuk meningkatkan pelayanan publik lintas instansi dan menjadi contoh yang baik,” kata Imam dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
“Langkah konkret untuk merealisasikan peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tanun 2023 tentang kewajiban setiap pemohon SKCK harus terdaftar sebagai peserta JKN atau BPJS kesehatan,” imbuhnya.
Imam mendukung setiap langkah Polres Jakut yang bekerjasama dengan BPJS untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Selama ini yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan ribetnya birokrasi dan langkah Polres Jakut dan BPJS sudah benar untuk memberikan solusi terkait dengan pelayanan,” ungkapnya.
Apalagi, kata Imam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo sangat menekankan pelayanan yang baik melalui Presisi.
“Presisi Kapolri Listyo Sigit Probowo memang harus direalisasikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Imam berharap Kapolres Jakut Kombes Pol Ahmad Fuady bisa terus melaksanakan Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pak Kapolres Jakut sudah memberikan contoh yang baik dengan troboson-trobosan positif dalam mewujudkan Presisi untuk akses pelayanan publik yang baik,” tandasnya.