Peristiwa

Bandar Narkoba Asal Dusun Blido Muba Berhasil Diciduk Polisi MUBA

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Musi Banyuasin-  Jajaran Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resort Muba membekuk Samsu Alam (46), terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Senin (290719) pagi kemarin sekira pukul 10.00 wib.

Bandar narkoba asal dusun Blido desa simpang Tungkal kec.Tungkal Jaya kabupaten Muba ini diciduk setelah aparat unit Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di jalan Palembang – Jambi dusun II desa sukamaju kec. Babat Supat.

Dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sunardi, SH beserta personilnya berhasil menciduk tersangka dan barang buktinya berupa 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,6 Gr seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta) 1(satu) unit sepeda motor warna putih Revo BG 3411 BAK dan uang kertas sebanyak 2(dua) lembar pecahan Rp.50.000,- dan Rp.20.000,-(dua puluh ribu).

“dalam OPS Antik ini kita berhasil mengamankan bandar, barang bukti sudah kita amankan dan kita langsung limpahkan ke sat res narkoba polres Muba””ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, S.E, M.M melalui Kapolsek IPTU MARZUKI, S.H bebernya seperti dilansir dari humas polres Muba.

Ditambahkan zuki, “tersangka sendiri kita lakukan pengejaran yang akhirnya kita dapatkan beserta barang bukti yang diakuinya berada didalam kantong celananya, selanjutnya tersangka dibawa kemapolsek dan langsung diserahkan ke sat res narkoba polres Muba,” tandasnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button