Berita TokohInspirasiPolitik Dan HukumUncategorized

Beni Pramula : Pancasila Rumah Kita Bersama, Saddam Al-Jihad: Pancasila Ideologi Indonesia dan Dunia

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Sumbagsel– Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel) terus mengadakan Webinar via aplikasi Zoom Meeting, termasuk Webinar yang baru saja dilaksanakan pada Jum’at (26/06/20)

 

pukul 19.30 Wib sampai pukul 22.30 Wib.
Kali ini, tem yang diangkat adalah Pancasila dan Semangat Kebangsaan dalam Nuansa Indonesia Rumah Kita Bersama. Narasumber yang hadir pada Webinar tetsebut adalah Beni Pramula Presiden Asian African Youth Goverment 2015-2020, R. Saddam Al-Jihad Penulis Buku Pancasila Ideologi Dunia dan Dr. M. Sadi Is.,SH.MH Akademisi UIN Raden Fatah Palembang.
Beni Pramula mengatakan, Bung Karno telah menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Satu untuk semua dan semua untuk satu dalam bingkai Pancasila.

“Pancasila bukan sejarah untuk dikenang dan diagung-agungkan dalam nostalgia sejarah belaka. Akan tetapi untuk diinternalisasikan dan dijewantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan bagian masa lalu, masa saat ini dan masa akan datang bagi negara untuk menatap masa depannya dan itu sudah final hasil dari kesepakatan pendahulu kita baik dari kelompok Islam dan nasionalis saat itu,” jelasnya.

Beni juga menambahkan peringatan 1 Juni hendaknya tidak hanya mempertontonkan faktor sejarah atau tokoh tertentu, bahkan mengkultuskan bung Karno saja. Kalau itu yang terjadi maka seakan-akan pancasila ini milik figur-figur tertentu dan kelompok tertentu.
“Jika pancasila dikaitkan dengan figur tertentu, maka turunannya akan kepada satu kelompok tertentu saja dan merasa mereka sendiri yang Pancasilais. Di era presiden sebelumnya tidak ada ribut-ribut mengenai pancasila ini, hanya sekarang ini saja jadi keributan ditengah masyarakat dengan nuansa sangat politis dengan niat mau membuat RUU HIP yang jelas mendegradasi Pancasila itu sendiri. Saya pribadi sangat menolak RUU HIP dan meminta Parlemen DPR RI untuk mencabut pembahasan RUU HIP karena masih banyak yang mau urus negara dan diawasi DPR RI seperti transparansi dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran covid 19 yang sangat fantastis,” ujar Beni yang merupakan Ketua Umum DPP IMM 2014-2016.

Beni memprediksikan akan ada arus besar yang akan turun kejalan jika RUU HIP tetap disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Kaeena menurutnya, RUU HIP itu sama saja membongkar dan tidak mengapresiasi konsesus atau kesepakatan tokoh-tokoh bangsa terdahulu.

Pada kesempatan yang sama, R. Saddam Al-Jihad juga menyampaikan kalau Pancasila akan di buatkan Undang-undang khusus untuk mengatur pancasila. Maka ada misi terselubung kelompok tertentu untuk mengucilkan Pancasila itu sendiri.
“Dua bulan yang lalu saya sudah pernah diskusi dengan tokoh bangsa untuk memprediksi suatu saat akan ada gangguan terhadap Pancasila. Bahkan pada saat saya ke Cina dalam kunjungan kerja saya saat masih menjadi Ketua Umum PB HMI, ada tokoh di Cina mengatakan apakah Indonesia sudah siap hidup dengan ideologi komunis. Tentu ini menjadi beban pikiran saya, sehingga prediksi kita dua bulan lalu itu benar-benar terjadi. Hari ini kita ribut dengan topik Pancasila dalam ruang RUU HIP,” jelas Saddam.

Saddam melanjutkan, jika memang RUU HIP disahkan, maka Indonesia akan bubar. Semua pondasi yang dibangun tokoh bangsa terdahulu akan rapuh bahkan hancur.
“Jangan sampai Pemerintah dan DPR RI sangat ngotot dengan RUU HIP ini, itu jelas menciderai Pancasila. Banyak PR Bangsa ini yang harus di selesaikan DPR RI dan Pemerintah selesaikan. Kalau semua terfokus ke RUU HIP maka sangat terkesan Pemerintah dan DPR RI tidak mengamalkan Nilai-nilai luhur dalam Pancasila,” tegas Saddam.
Saddan menambahkan RUU HIP sekarang menjadi bola, aksi saling lempar antara Pemerintah dan DPR RI menjadi konsumsi kita sehari-hari. Pemerintah mengatakan RUU HIP ditunda, akhirnya terkesan legislatif sudah dikuasai Pemerintah.

“Tata kelola negara ini sembarawut, pemerintah seakan-akan juga fungsinya seperti legislatif. Seharusnya di kondisi yang menjadi kegelisahan dimasyarakat mengenai RUU HIP ini, DPR RI segera memberikan pandangan resminya. Kalau pemerintah sudah memberikan statment politiknya dengan menunda RUU HIP, maka kita juga menunggu statment politik dari DPR RI. Apakah akan mengesahkan RUU HIP atau mencabut RUU HIP dari proleknas atau membatalkan RUU HIP itu sendiri,” tegas Saddam.

Saddam juga mengusulkan lebih baik RUU HIP dibatalkan. Fungsikan Kementerian Pertahanan untuk massif memberikan kuliah-kuliah atau pelatihan bela negara di berbagai kampus dan kelompok masyarakat sehingga memang berjalan konsep pembinaan Ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mendikbud, Menag dan Menresdikti juga bisa memberikan pembinaan lebih massif dan lengkap tentang ideologi Pancasila di berbagai dunia pendidikan. RUU HIP jangan diteruskan, Pancasila itu sudah bulat dan final. Karena Pancasila itu hadiah dari berbagai etnis, suku dan agama yang ada di Indonesia untuk kita semua,” tutup Saddam.
Sementara itu, Akademisi UIN Raden Fatah Palembang Dr. Muhammad Sadi Is SH MH juga menjelaskan bahwa sepertinya ada misi Pemerintah untuk memasukan kembali ide ekasila, Trisila yang disusun oleh Soekarno.

Terlihat dari penetapan 1 Juni sebagai Hari Pancasila itu kan hanya pidato Soekarno tentang Pancasila. Padahal kesepakatan tentang Pancasila sudah terjadi sebelum itu dan pancasila itu hasil bersama bukan figur tertentu. RUU HIP secara kaca mata hukum banyak tidak memenuhi unsur untuk membuat sebuah produk hukum atau undang-undang. Belum lagi isi konsideran RUU HIP terlihat sangat amburadul dan bertentangan dengan Pancasila serta tidak mencantumkan Tap No 25 MPRS Tahun 1966 tidak dimasukkan,” turur Sadi.
Sadi melanjutkan, sangat egois jika Pemerintah dan DPR RI mengesahkan RUU HIP ini yang dengan jelas kita saksikan banyak kontra dari berbagai elemen lapisan masyarakat.

“Secara politik hukum jika RUU HIP ini disahkan, sama saja kita tidak bisa melawan secara hukum. Karena hampir instrumen lembaga hukum dikuasai Pemerintah. Kita berharap, misalkan digugat lewat Mahkamah konstitusi maka sama saja nihil. Bukan karena MK nya tidak berpihak tapi ada proses dalam MK itu yg membuat kita lemah karena disana ada 3 pihak, yudikatif, DPR dan Pemerintah itu sendiri. Perlu diingat pihak yudikatif hanya 3 orang sisanya DPR dan Pemerintah,” tutupnya.
Acara Webinar Badko HMI Sumbagsel dihadiri sebanyak 119 partisipasi dari berbagai lapisan pemuda, mahasiswa dan masyarakat bahkan ada yang dari mahasiswa Sudan dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur atau Indonesia Timur.

Facebook Comments
Back to top button