Berita TokohInspirasiKesehatan & WanitaKisah & MisteriPolitik Dan HukumUncategorized

*Beri Kartu Merah di HUT Bhayangkara Ke-74 , PC PMII Ciputat Mengutuk Keras Tindak Represif Oknum Polisi*

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tangerang Selatan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat melaksanakan aksi yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara Ke-74, Rabu (1/7). Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas untuk sahabat-sahabat PMII yang menjadi korban premanisme oleh oknum polisi yang terjadi di beberapa daerah.

Massa aksi memberkan kartu merah kepada kinerja aparat kepolisian yang melakukan premanisme, tindakan represif dan membungkam kebebasan berpendapat terhadap sejumlah aktivis yang memberikan aspirasi yang terjadi di beberapa daerah.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Damai Pengurus Cabang PMII Ciputat sahabat Nabil Muhammad mengatakan, alasan masa aksi memberikan kartu merah kepada aparat kepolisian karena ketidakpuasan terhadap kinerja aparat kepolisian yang telah membatasi kebebasan berpendapat masyarakat khususnya mahasiswa dan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisisan belakangan ini yang sebagaimana telah melanggar UU No. 9 Tahun 1998 pasal 13 ayat (2) tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Pemberian kartu merah ini kami lakukan atas dasar kekecewaan kepada aparat kepolisian yang menggunakan kekuasaannya secara berlebihan hingga meneteskan darah demonstran bahkan menghilangkan nyawa yang terjadi di beberapa kasus di Indonesia”, kata Ramadhan, Ketua Pengurus Cabang PMII Ciputat.


Lanjut Ramadhan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusi yang harus dilindungi bukan dilukai. Dan seharusnya polisi itu merangkul, bukan memukul. Apapun alasannya jika sampai meneteskan darah atau menghilangkan nyawa maka harus ditindak secaa hukum. Terakhir, kami PC PMII Ciputat mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-74. Semoga POLRI semakin maju dan mengayomi masyarakat.

Facebook Comments
Back to top button