Berita TokohInspirasiKelakar KitoPolitik Dan HukumUncategorized

BERI PERINGATAN ATAS KEPUTUSAN DEKAN FH UNIB, Ketua PB HMI Bid.PTKP. AKMAL: INI ADALAH BENTUK KEDZALIMAN DEMOKRASI KAMPUS

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jakarta– Diketahui Dekan FH UNIB (Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu) telah malakukan pembekuan kepengurusan terhadap BEM KBM FH UNIB Periode 2021-2022,

Setelah menengetahui hal tersebut, Akmal Fahmi selaku Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan  geram dan memberi peringatan terhadap Dekan kampus tersebut 14/8/2021 .

Ia menilai tidak sepatut nya sebagai seorang Akademisi yang paham akan demokrasi kampus melakukan tindakan seperti itu. Dengan ada nya SK NO. 3098/UN30.8/HK/2021 ini adalah buntut dari kritikan yang dilakukakan adik-adik Mahasiswa, maka tindakan ini sangat jelas menciderai demokrasi dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

Apalagi buntut dari persoalan ini berangkat dari kritikan yang dilakukan BEM, sangat jelas ini adalah kedzaliman kehidupan kampus, kami sangat menyesali hal tersebut. Akmal juga mengatakan, bahwasanya ada hal-hal persuasif yang seharusnya dilakukan oleh pihak Fakuktas, bukan malah mengambil keputusan secara sepihak, ujar nya. Akmal juga menambahkan akan melakukan langkah strategis apabila tidak ada penyelesaian baik dari pihak FH UNIB.

Dewan Dede Irawan yang juga Pengurus PB HMI Bid.PTKP yang diketahui berasal dari Bengkulu juga memberikan komentar nya. Dekan FH UNIB dalam hal ini harus meminta maaf bukan sebalik nya, karena alasan bentuk pembinaan yang ia lakukan tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan, jelas sekali bahwasanya kritikan terhadap beliau adalah bentuk dari kekritisan Mahasiswa. Seharusnya pihak kampus melakukan evaluasi atas apa yang sudah disampaikan Mahasiswa. Kami juga sudah menghubungi Rektor UNIB dan meminta untuk melakukan evaluasi serta memberi sanksi terhadap para jajaran nya yang anti kritik. Ujar pria yang akrab disapa Dewan.

Facebook Comments
Back to top button