Berita TokohEkonomiGaya HidupInspirasiKesehatan & WanitaKisah & MisteriPolitik Dan HukumUncategorized

Bus dan Mobil Pribadi Tak Bisa Masuk Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel Lakukan Pembatasan

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Palembang – Ditlantas Polda Sumatera Selatan melakukan pengamanan akses tol dan perbatasan di wilayah Sumatera Selatan.

Bentun pengamanan yang dilakukan guna untuk mencegah agar kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi tidak bisa masuk ke wilayah Sumsel.
Pengamanan ini termasuk kedalam agenda operasi Ketupat Musi 2020 mengenai larangan mudik di tengah wabah pandemi virus corona yang saat ini terjadi.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni mengatakan di tahun sebelumnya operasi Ketupat Musi dilakukan untuk pengamanan jalur mudi. Berbeda dengan tahun ini dilakukan pengamanan untuk pelarangan kendaraan jenis umum maupun pribadi masuk ke wilayah Sumatera Selatan, 25/4/2020 .

Kendaraan yang hanya boleh melintas baik masuk tol atau jalur lintas yaitu truk yang membawa sembako maupun keperluan lainnya. Selain dari itu, maka kendaraan akan diminta untuk berbalik arah dan kembali ke daerah asal,” tuturnya.
Operasi Ketupat Musi 2020 dimulai tanggal 24 sampai 31 Mei 2020. Selain operasi pengamanan perbatasan, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik saat Pandemi Covid-19 sedang terjadi.

Operasi pengamanan perbatasan untuk mencegah masuknya pemudik ke wilayah Sumsel, memang berlangsung hingga tanggal 31 Mei mendatang. Akan tetapi, kedepannya bila nanti dibutuhkan operasi ini akan dilanjutkan berdasarkan keperluan penanganan penyebaran virus corona agar segera selesai.

Tentunya, hal ini tergantung dari penetapan pemerintah Sumsel dan Kabupaten Kota yang melaksanakan PSBB atau tidak. Bila nantinya dari pemerintah tetap meminta dilakukan pelarangan kendaraan bus, kendaraan penumpang dan pribadi masuk wilayah Sumsel, maka operasi serupa dengan Ketupat Musi akan terus dilakukan,” ungkapnya.

Juni menambahkan, untuk denda bagi yang melanggar seperti yang sudah diterapkan di wilayah Jakarta, memang belum ada. Karena, perlu ada payung hukum dari pemerintah daerah seperti di Jakarta. Tetapi, pihaknya melakukan pembatasan kendaraan yang masuk ke wilayah Sumsel.
Jika ada kendaraan yang dianggap mencurigakan, pemeriksaan akan tetap dilakukan. Tidak hanya sopir atau penumpang yang diperiksa, tetapi barang bawaan yang ada di truk harus ikut diperiksa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama operasi Ketupat Musi 2020 dilaksanakan.

(Red)

Facebook Comments
Back to top button