DPR Tunda Rapat Soal DPT Pilkada 2020 Lantaran Mendagri Tak Hadir
Komline, Jakarta- Komisi II DPR RI memutuskan menunda rapat kerja (raker) yang hendak digelar untuk membahas data kependudukan dan data pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020, Kamis (19/11 usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian absen menghadiri raker tersebut.
“Agenda pembicaraan kita hari ini tentang data kependudukan dan data pemilih Pilkada 2020 karena ini sangat penting kita akan menjadwalkan ulang raker kita,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menerangkan, Komisi II DPR sudah mengundang Tito beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun Tito meminta izin karena tidak bisa menghadiri raker tersebut secara mendadak dan hanya diwakili oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Drijen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh.
Doli berkata, kehadiran Tito sangat dibutuhkan agar hasil raker nantinya bisa ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan klasik jelang penyelenggaraan pilkada.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, beberapa permasalahan yang disoroti oleh Komisi II DPR jelang penyelnggaraan Pilkada Serentak 2020 antara lain terkait pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan surat keterangan (suket). Kedua dokumen tersebut dibutuhkan oleh pemilih saat pemungutan suara.
Namun, katanya, penerbitan kedua dokumen itu masih menjadi permasalahan di beberapa daerah, seperti Dinas Dukcapil di Lampung yang tidak lagi menerbitkan suket.
“Sementara orang yang akan datang ke TPS itu kalau tidak pakai KTP-el harus pakai Suket, berarti nanti ada masalah di TPS,” ujar dia.
KPU sebelumnya berencana menggunakan kembali DPT Pemilu 2019 untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pilkada sendiri akan digelar 9 Desember mendatang. Waktu pemungutan suara itu bakal ditetapkan sebagai hari libur nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.