Berita TokohCpnsInspirasiPeristiwaPolitik Dan HukumUncategorized

Fauzi Amro: Soroti Kontroversi Luhut Ditengah Wabah Corona

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta– Fauzi H Amro selaku Anggota Komisi IV DPR-RI, kembali menyoroti perubahan kebijakan Presiden Jokowi dalam penanganan virus corona dan peran kontroversi Luhut Binsar Panjaitan yang mendadak mengurus penanganan covid-19.

“Saya melihat kebijakan Pemerintah Pusat dalam penangan wabah virus corona selain lambat, juga plin plan. Misalnya awalnya Presiden Jokowi melarang orang mudik untuk membatasi penyebaran corona.

Namun belakangan Luhut bersama Jubir Presiden tiba-tiba meralat kebijakan tersebut dan membolehkan mudik. Kebijakan ini tak sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah Daerah membendung atau memutus laju persebaran virus corona,”ujar Fauzi melalui keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/4).

Fauzi mengatakan, kebijakan membolehkan mudik itu juga tak selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Alumnus IPB ini menilai kebijakan PSSB dalam penanganan corona tak ada kemajuan yang berarti dalam menangkal laju wabah virus corona, terlebih tak ada larangan bagi pemudik, demikian hal bus-bus dari daerah menuju Jakarta juga masih dibolehkan.

Apa yang diatur dalam PSSB seperti kebijakan bekerja di rumah, beribadah di rumah, pembatasan transportasi publik dan larangan berkumpul sebenarnya sudah dan tengah berjalan sekitar 3 pekan diberbagai daerah termasuk di Jakarta. Bahkan inisiatif sejumlah daerah yang melakukan karantina wilayah seperti di Tegal jauh lebih progresif dalam penangan wabah virus corona.
Melalui kebijakan PSSB, Pemerintah Pusat terkesan mau melimpahkan urusan penanganan corona ke daerah. Pemerintah Pusat tak mau menerapkan kebijakan karantina wilayah karena tidak siap mensuplai kebutuhan pangan masyarakat sesuai diwajibakan Undang-Undang Karantina.

“Dalam Pedoman PSSB baru dikeluarkan Menteri Kesehatan, ada kewajiban Kepala Daerah memastikan suplai pangan, bila ingin daerahnya ditetapkan dalam status PSSB,”ungkapnya.
Seharusnya lanjut politisi Partai Nasdem ini, dalam situasi darurat kesehatan seperti sekarang, Pemerintah Pusat berkewajiban memastikan ketersedian pangan masyarakat yang saat ini ditengah dililit berbagai kesulitan ekonomi.

Menurut Fauzi, lambatnya respon Pemerintah Pusat, karena ada sosok yang sangat begitu berkuasa mengendalikan kabinet. Dan sosok itu lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dari pada menyelamatkan rakyat Indonesia dari wabah virus corona.

(Red)

Facebook Comments
Back to top button