FORKOM BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia; JANGAN GAGALKAN PEMOTONGAN UKT !
Komline,Presedium Nasional FORKOM BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia Agus Suherman Tanjung memdesak Kementerian Agama untuk tetap menjalankan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam pada tanggal 06 April 2020 dengan Nomor Surat : B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 yang berisikan tentang pemotongan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) Mahasiswa minimal 10% untuk semester ganjil tahun 2020-2021.
Agus Tanjung menyayangkan keputusan yang semula akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) gagal dilaksanakan karena disebabkan adanya pemotongan APBN untuk KEMENAG sebesar 2,2 Triliun. “Dimasa saat seperti ini dampak ekonomi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, beban orang tua mahasiswa cukup berat melewati masa-masa seperti ini, oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Bapak Menteri Agama jangan sampai karena pemotongan APBN Kemenag menjadi alasan untuk menggagalkan rencana pemotongan biaya UKT mahasiswa. Silahkan slot-slot pembangunan atau pengadaan yang tidak urgent saja yang direvisi kalau perlu dibatalkan tahun ini, masih ada kesempatan untuk tahun selanjutnya, jangan sampai pendidikan malah yang dijadikan korban”. Imbuhnya
Mantan Presiden mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tahun 2017 ini juga menyampaikan agar kiranya nasib mahasiswa perlu dipertimbangkan, Tanjung beranggapan bahwa hal ini dapat berdampak mahasiswa putus kuliah. “Pak Menteri harus memikirkan nasib mahasiswa, karena hal ini dapat berdampak putus kuliahnya mahasiswa disebabkan tidak mampu membayar UKT, karena untuk bertahan saat seperti ini orang tua mahasiswa bisa saja memakai tabungan atau menjual aset, tentu untuk membayar SPP/UKT semester depan masih terasa berat karena dampak Pandemi Covid-19 ini”. Tegasnya.
(red)