Curhat Om

Harda Belly : Gerakan Provokatif “People Power” Tak Perlu Diikuti

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Jakarta- Mendekati hasil ketetapan perhitungan suara pemilu presiden oleh KPU kini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia yang diputuskan pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.

Tak ayal berbagai ketimpangan-ketimpangan yang terjadi mulai dari dugaan kecurangan, hingga politisir elite tertentu menekankan akan bakal bangkitnya orang-orang yang berkekuatan mengendalikan massa yang disebut-sebut bakal mengkudeta pemerintah.

Baca Juga: Ketua DPR RI: Tidak Perlu Ada People Power

Begitu kontradiktif dengan apa yang sudah dicita-citakan oleh bangsa Indonesia yang aman dan Sejahtera, berdemokrasi saat ini yang sudah dibangun selama 65 tahun setelah merdeka.

Ancaman “people power” disebut-sebut tak cuma dijadikan ajang mengkudeta pemerintah. Namun, juga mengancam keselamatan NKRI. Bahkan dikabarkan pula para gembong-gembong teror bakal menyusup masuk dalam aksi yang bakal dilakukan pada tanggal 22 Mei 2019. Di ditanggal itu pula, KPU Pusat akan berecana mengumumkan hasil pemilu presiden pada tahun 2019-2024.

Hal ini tentu sangat menakutkan bagi bangsa Indonesia yang adem, ayem. Tetapi, Hanya karena perbedaan pendapat dan kepentingan dalam perpolitikan, semua unsur masyarakat dilibatkan untuk menjarah dan merusak demokrasinya sendiri.

Masyarakat, Indonesia semestinya harus paham dengan tindakan-tindakan yang bakal terjadi. Untuk itu Pegiat anti Money Politik, Harda Belly menilai bahwa hal-hal yang provokatif yang dapat menimbulkan kegaduhan seperti “people power” tak perlu dilakukan karena, “kita percaya atas kinerja KPU, Bawaslu dan jajaran yang sudah diberikan amanah untuk jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya, sebaik-baiknya terutama dalam pemilu presiden ,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua PC NU Penjaringan Tolak People Power

Semua kalangan yang memiliki jiwa politik, haruslah memiliki jiwa yang legowo atas hasil yang diputuskan oleh KPU sebab,” keputusan KPU dalam pemilu legislatif untuk presiden 2019-2024 sudah menjadi ketetapan dari hasil demokrasi,” jelasnya.

Jika ingin mengajukan gugatan keberatan pasti, “akan ada lembaga-lembaga yang menangani kasus-kasus tendensi kecurangan, laporkan saja, ke pihak berwajib tak perlu membawa nama masyarakat atas gerakan”people power” yang bakal membuat kekacauan dalam negeri,” ungkapnya.

Untuk itu kata dia, “mari bersatu, jangan hanya karena perbedaan pilihan sesama warga Indonesia menjadi hancur, jangan sampai negara Indonesia ditunggangi oleh pihak yg ingin menghancurkan bangsa, kita tolak gerakan ‘people power’ buang rasa kekecewaan, harus terima keputusannya nanti dengan lapang dada, siapapun wakil rakyat/ presiden  yang terpilih itu lah yang menjadi pelayannya rakyat,” tandasnya.

Baca Juga: Ketua Ulama Di Jakarta Utara Tolak People Power

(SN)

 

 

 

 

 

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button