Berita TokohPolitik Dan Hukum

Harda Belly : Kajati Sumsel Yang Baru Punya PR Besar Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sarjono Turin ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini berdasarkan daftar rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Agung atau Kejagung SK Jaksa Agung RI No 245 tertanggal 08 Agustus 2022.

Menanggapi akan pergantian kajati sumsel yang baru penggiat anti korupsi Harda Belly berharap dapat menuntaskan PR yang ada dan proses hukum dapat berjalan .

Kasus dugaan korupsi paket proyek tahun jamak (Multy Years) Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2007-2010 ditanggapi serius oleh , Harda Belly aktivis pergerakan dan demokrasi asal sumsel.

Menurutnya, dugaan korupsi yang terjadi saat kepemimpinan Mawardi Yahya sebagai Bupati ogan ilir  tersebut harus segera diusut tuntas.

“Peninggalan atau rekam jejak jelek Mawardi Yahya yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sumsel karena diduga terseret dalam kasus korupsi saat menjabat Bupati Ogan Ilir akan menjadi sejarah yang akan terus dikenang masyarakat dan agar tidak lepas tanggung jawab dari perbuatannya itu maka penegak hukum harus segera proses hukum karena ini menyangkut uang rakyat yang ditilep atau dikorupsi untuk memperkaya diri dan kelompoknya ,” kata Harda ke Wartawan di kawasan Jakarta Selatan, minggu 21 agustus 2022.

Menanggapi kasus Tahun Jamak Ogan Ilir ini yang saat ini di tangani Kejati Sumsel harda berharap Kejati Sumsel tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini apalagi bukti yang diserahkan sudah sangat jelas .

Kejati Sumsel peringkat ke 3 terbaik dalam mengungkap kasus korupsi tentu kejati Sumsel bisa menuntaskan kasus ini yang diberikan kepercayaan oleh kejaksaan agung ,jangan sampai tidak berjalan akan menjadi buruk dan bisa menghilangkan prestasi Selama ini ujar harda .

Menurut Harda, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi di negeri ini yang perlu mendapat atensi khusus .

“Masyarakat melaporkan itu karena ingin ikut andil dalam memberantas korupsi di negeri ini, dan tugas penegak hukum menindaklanjutinya. Artinya, masyarakat masih percaya kepada Kejati untuk memproses hukum atas temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di tengah masyarakat yang dilakukan oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya

Lebih lanjut, Harda mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak AMPD dalam mengawal kasus tersebut.

“kita akan menunggu bukti nyata kinerja kajati Sumsel yang baru dalam memberantas korupsi disumsel jangan sampai Kasus – kasus yang telah di laporkan tidak di proses karena kekuasaan .

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button