news

Harda Belly Minta KPK Ambil Alih Kasus Edison, Nilai Kejati Sumsel Lamban Tangani Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline, Jakarta – Aktivis anti korupsi Sumatera Selatan, Harda Belly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bupati Muara Enim, Edison terkait penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan. Ia menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terlalu lamban dan terkesan menunda-nunda dalam menetapkan Edison sebagai tersangka.

“Kami menilai Kejati Sumsel tidak serius dan terlalu lama dalam menuntaskan kasus ini. Padahal, bukti-bukti awal sudah cukup kuat. Untuk itu, kami meminta KPK turun tangan dan mengambil alih kasus ini agar tidak berlarut-larut,” tegas Harda Belly dalam keterangannya kepada media, Selasa (7/5).

Menurut Harda, lambannya proses hukum terhadap Edison menimbulkan pertanyaan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Ia menyebutkan bahwa penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas, sehingga penanganannya tidak boleh setengah-setengah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang ada unsur pidana, siapa pun harus diproses. Jika Kejati tidak mampu, biarkan KPK yang menanganinya,” lanjutnya.

Harda juga mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus yang penanganannya tidak menunjukkan kemajuan atau diduga mengalami hambatan di tingkat daerah.

Ia berharap KPK dapat segera melakukan supervisi, bahkan bila perlu penyidikan langsung, untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara tersebut.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button