Berita TokohInspirasiPeristiwaPolitik Dan HukumUncategorized

Harda Belly : Saya Yakin Kabareskim Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Lahat

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Lahat-Misteri dugaan ijasah asli tapi palsu (aspal) bupati lahat masih menjadi pertanyaan semua pihak, ada apa dengan penegak hukum yang terkesan memperlambat dalam mengungkap kasus dugaan ijasah palsu bupati lahat sumatera selatan ( 13/1/2020)

Harda Belly sebagai aktivis yang berasal dari Kab.Lahat Sumatera Selatan mengatakan masyarakat mohon bersabar , kita beri kesempatan untuk kabareskrim baru Komjen Listyo Sigit Prabowo , beliau pasti akan menuntaskan kasus ini , komjen Listyo Sigit Prabowo baru saja menyelesaikan kasus novel baswedan dan saya yakin beliau orang yang tegas dan tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kejahatan dinegeri ini  , dan saya yakin setelah ini beliau akan menuntaskan kasus Ijasah Palsu yg diduga dilakukan oleh bupati Lahat .

Dalam menanggapi adanya pejabat publik di wilayah Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Lahat yang mengunakan proses perkuliahan yang diduga tidak benar, akan tetapi beliau dapat mendapatkan ijazah sarjana yang biasanya harus di dapatkan secara jalur perkuliahan yang benar akan tetapi diduga pejabat publik ini mendapatkan dengan cara-cara yang tidak di benarkan sebagaimana mestinya.

Namun Secara logika sangat tidak masuk akal apa lagi bupati lahat ini pada saat memasuki proses perkuliahan di Universitas Sjakhyakirti beliau menjabat Sebagai Anggota  DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2009-2014 tercatat menjadi mahasiswa reguler, pejabat seperti ini mana mungkin ada waktunya buat kuliah normal seperti mahasiswa lainnya, apa lagi ini selesai 3,5 tahun kan benar-benar tidak masuk akal mana lagi jarak yang di tempuh dari lahat ke palembang 240 Km kurang lebih 6 jam dalam satu kali perjalanan.

Cik Ujang (Istimewa)

Mahasiswa yang sering masuk kampus setiap hari dan mengerjakan tugas setiap hari saja belum tentu bisa selesai secepat itu, memang iya semua orang bisa selesai 3,5 tahun, tapi itu  kebanyakan mahasiswa aktif di akademisi yang bisa selesai 3,5 tahun, jadi disini secara logika hampir tidak masuk akal seorang pejabat aktif bisa selesai 3,5 tahun ditengah kesibukannya sebagai wakil rakyat .

Bahkan Hasil Investigasi gerakan Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) tersebut telah menemukan fakta di lapangan.

Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.

Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.

Bahkan dalam berkas yang diserahkan kemenristekdikit ditemukannya Tanda tangan Cik ujang Yang Berbeda-beda, diduga berkas-berkas yang diserahkan pihak kampus dibuat dalam waktu sekejap dan masih banyak kejanggalan lainnya yang diduga kuat di rekayasa oleh kampus .

Melihat dari berbagai kenjanggalan ini, benar-benar menyayangkan atas Lambatnya pihak kepolisian memproses kasus ini ,Terlebih universitas tersebut pernah terlibat kasus yang sama dilakukan oleh mulyono mantan anggota DPRD Empat lawang yang terungkap tahun 2016 silam .

Berita Mulyono DPRD Empat Lawang Dijebloskan Penjara Terkait Ijasah Palsu 

1-  Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai perguruan tinggi.

2- ijazah asli tapi palsu (aspal)* adalah ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi resmi. Tetapi, mahasiswanya tidak menjalani aturan perkuliahan sesuai ketentuan.

Seharusnya ada tindakan tegas agar tidak merugikan banyak orang lain kedepannya, Kemenristekdikti maupun kepolisian harus bertindak tegas agar dunia pendidikan tidak tercoreng dengan adanya praktek jual beli ijazah palsu ini, apa lagi diduga pejabat publik menggunakan Ijazah Aspal dalam proses pencalonan sebagai pemerintahan di kabupaten lahat hal ini benar-benar tidak baik untuk keberlangsungan penerus bangsa kedepan .

Kasus Dugaan praktek Jual Beli Ijasah yang dilakukan oleh Cik Ujang ini masih menjadi Misteri yang belum terungkap, bahkan kini masyarakat mempertanyakan netralitas Kepolisian dalam mengungkapkan kasus pejabat ini, jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain dalam menutupi kasus ini .

Sementara wawancara awak media bersama pelapor M Adnan  mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan tidak ada kata berhenti terlabih kami memiliki bukti-bukti yang kuat dalam kasus ini , untuk kepolisian segera memeriksa dan mengusut tuntas kasus ini .

Bahkan Menristek Dikti menuturkan terdapat beberapa mekanisme untuk mengecek keaslian ijazah, diantaranya proses masuk perguruan tinggi dan jumlah satuan kredit semester untuk menentukan kelulusan.

Standar jumlah SKS sarjana untuk lulus adalah 144 dan biasa ditempuh dalam waktu 3,5 hingga lima tahun, jika SKS yang tertera dalam ijazah jauh di bawah jumlah tersebut, hal tersebut dapat mengindikasikan ijazah tersebut palsu.

Sementara untuk mahasiswa pindahan, perlu ditunjukkan catatan SKS dari universitas sebelumnya.

Mekanisme selanjutnya, ujar dia, adalah proses perkuliahan dengan melihat jumlah dosen pengajar, siapa saja dosen tersebut dan sistem absensi .

Kini kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Lah sedang ditangani Mabes Polri , Akankah dibawah Kabareskrim Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kasus ini akan terkuak kebenaranya atau akan selalu menjadi misteri ?

(Red)

Facebook Comments
Back to top button