Berita TokohInspirasiKisah & MisteriPolitik Dan HukumUncategorized

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM Membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Polda Sumatera Selatan Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum Karhutla di Wilayah Hukum Polda Sumsel

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Palembang– Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM membuka acara Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Polda Sumatera Selatan dalam rangka Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum Karhutla di Wilayah Hukum Polda Sumsel bertempat di Lapangan Komplek Pakri Palembang, Kamis (9/7/20).

Diketahui, wilayah Sumsel masih memiliki banyak sekali hutan dan lahan perkebunan yang sangat luas, sehingga dapat memicu terjadinya Karhutla. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Wilayah Sumsel disebabkan oleh beberapa faktor. Namun, dua faktor yang paling besar penyebabnya adalah:

1. Pergantian musim kemarau sehingga menimbulkan beberapa titik api dibeberapa wilayah.
2. Adanya indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan masyarakat dengan sengaja membakar hutan atay lahan yang siap ditanami kembali.
Untuk itu, peran Personil khususnya Babinkamtibmas sangatlah besar untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi karhutla di wilayah masing-masing.
“Saya ucapkan terimakasih untuk rekan-rekan Babinkamtibmas yang telah bekerja luar biasa selama ini. Rekan-rekan Babinkamtibas itu multitasking kalo kita sebut dalam sebuah manajemen, karena memiliki banyak sekali kemampuan,” ungkap Kapolda.

Kapolda Sumsel menambahkan ilmu memadamkan api itu sebenarnya tidak ada, tetapi kita harus mampu memadamkan api meski hanya memiliki modal keberanian saja untuk memadamkan api.
“Oleh karena itulah menjadi pertimbangan kita untuk mengadakan pelatihan pencegahan, penanganan dan penegakkan hukum karhutla ini. Nantinya juga saya mengharapkan untuk daerah jajaran Polres-Polres ataupun juga Polsek-Polsek yang daerahnya rawan terjadinya karhutla untuk melakukan pelatihan yang sama agar dapat mencegah terjadinya karhutla diwilayah masing-masing. Tentunya dengan tidak mengabaikan aturan-aturan atau SOP yang berlaku,” tutupnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button