Gaya HidupPeristiwa

Kasus Narkoba Jupiter Fortissimo Diberondong Lagi Ke Polda Metro Jaya

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Jakarta- setelah menghirup udara bebas, kini Jupiter Fortisimo, artsi sekaligus pesinetron ini harus kembali mendekam ke jeruji penjara atas kasus narkoba yang membelitnya,(15/2).

Jupiter Fortissimo diketahui bebas setelah selesai menjalani hukuman 2,5 tahun penjara atas kasus yang sama. Dirinya ditangkap oleh pihak Kepolisan Polda Metro Jaya didalam kosnya, di daerah kawasan Grogol, Jakarta Barat. Polisi juga telah berhasil mengamankan sabu beserta alat hisap yang ada ditangan Jupiter Fortissimo. Atas perbuatannya itu, terancam hukuman penjara 20 puluh tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono juga membenarkan hal tersebut. “‎Ancamannya (penjara) 5 sampai 20 tahun,”sambungnya.

Kepolisian Polda Metro Jaya juga akan menangkap satu lagi pemakai naroba yang masih DPO. “Kita lakukan penangkapan terhadap Jefry, kita temukan sabu 28,9gram. Kita interogasi Jefry dari mana dan ada tersangka B masih DPO,” Tandasnya. (Sn)

 

 

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button