Laporan Kasus Mafia Tanah di Jayasari Lebak Jalan di Tempat, Harda Belly: Polda Banten Jangan Rusak Kepercayaan Masyarakat
Komeringonline, Benten – Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, mempertanyakan profesionalitas Polda Banten dalam mengusut penyerobotan lahan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Menurutnya, proses hukum atas laporan masyarakat masih jauh dari rasa keadilan.
“Polda Banten jangan tebang pilih dalam mengusut dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari Lebak. Segera umumkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena proses hukum sudah lama berjalan dari penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Harda dalam keteranganya, Rabu (20/9/2023).
Harda menilai penegakan hukum masih cenderung merugikan masyarakat. “Kalau seperti itu maka jangan disalahkan kalau masyarakat tidak percaya dengan aparat kepolisian karena dalam prakteknya hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tuturnya.
Harda minta Polda Banten segera menetapkan tersangka dan mengusut kasus ini sampai ke akarnya.
“penetapan tersangka dari kepolisian dinantikan oleh masyarakat lebak maupun seluruh masyarakat Indonesia , jelasnya.
Harda yang selama ini mengawal kasus tersebut menyadari kalau masyarakat sedang berlawanan dengan kekuatan besar. Karena itu, kata Harda, masyarakat percaya aparat kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
“Memang diduga ada kekuatan besar dibalik ini semua, Namun hukum harus tetap ditegakkan dan aparat kepolisian yang bisa melakukan itu,” ucapnya.
Terakhir, Harda berharap kasus tersebut cepat diselasaikan oleh aparat kepolisian dengan menetapkan semua yang terlibat dan tanah yang dirampas diganti dan dikembalikan ke pemiliknya.
“Segera tangkap semua mafia tanah di Lebak dan kembalikan tanah yang sudah dirampas ke warga,” tandasnya.