Peristiwa

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Akan Kembali Panggil H. Rusman KAdin PMD OKU Timur Dalam Dugaan Korupsi Dana Desa Miliyaran Rupiah.

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, OKU Timur – Mencuatnya dugaan pemotongan Dana Desa (DD) untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) belum lama ini yang terjadi di Wilayah Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), mencapai Rp 18 juta dengan dalil sudah ada payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Info terakhir, dugaan ini telah sampai ke telinga penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, sudah ada beberapa Kades yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Terakhir, Selasa kemarin (25/9), Sebut ada pejabat H. Rusman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) OKU Timur diundang ke ruang penyidik Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang, dan dalam waktu dekat ini akan dipanggil kembali ke Jaksaan Tinggi Sumsel untuk kembali ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendriyanto SH menerangkan, telah menerima tambahan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi dana ADD dan DD tahun anggaran 2018 Kabupaten OKU Timur dari Tim Aliansi Indonesia OKU timur. Dirinya mengatakan berkas yang diterima akan didalami dan ditindaklanjuti secara hukum serta pihak yang terkait dugaan tindak pidana korupsi baik ADD maupun DD Kabupaten OKU Timur tanpa terkecuali akan kita panggil secara resmi untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum sesuai dengan Undang – undang yang berlaku.

Syamsudin Djoesman selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aliansi Indonesia Sumatera Selatan didampingi Ust. Kanda Budi Setiawan selaku (Ketua AI OKU timur), Jamalaudin Aproni, S.H ( Penasehat Hukum AI Sumsel) dan Tim awak Media yang ikut mendampingi saat mengantarkan berkas tambahan di Kejaksaan Tinggi Sumsel (2/10/18) Mengatakan, Pemotongan Dana Desa baik Alokasi Dana Desa (ADD) ABPD maupun Dana Desa (DD) Tahap kedua 40 persen Tahun Anggaran 2018 itu bukan rahasia publik lagi semuanya sudah terang benderang bahwa di OKU Timur sudah terjadi Korupsi berjama’ah dari Tingkat Desa sampai ke Tingkat Kabupaten.

Terus, siapa yang akan bertanggung jawab dalam kerugian Negara ini? Tentunya yang akan bertanggung jawab adalah pembuatan kebijaksanaaan alias Pemberi ACC ( tak perlu kita sebut siapa dia, pasti pihak Kejati Sumsel sudah tahu.

Kembali ke Bpk. Syamsudin, jadi sangat lucu jika Ust. Kanda Budi selaku Ketua AI OKU timur dikatakan fitnah alias mencemarkan nama baik H. Rusman selaku Kepala Dinas PMD OKU Timur, sekarang kita tanya siapa yang merasa tercemar nama baiknya?, tidak lain tidak bukan adalah H. Rusman selaku Kadin PM OKU Timur, karena apa? dia sudah menerima uang cas senilai Rp 7.000.000, Dana Desa tahap kedua 40 persen yang dikalikan 305 Desa yang se – Kabupaten OKU Timur dengan jumlah total kerugian Negara jika ditafsir sebesar Rp 2.135.000.000,- , belum lagi pemotongan dana ADD 18 juta dikali 313 per Desa yang dibungkus dengan Study Banding ke pulau Bali.

Jadi kami dari pengurus Aliansi Indonesia Se-Sumatera Selatan yang sangat peduli dan mendukung penuh kenerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI dalam perangi Korupsi untuk menyelamatkan Aset Negara.

Sudah saatnya para Koruptor harus ditindak, diproses dan dan diadili secara hukum dengan kata lain tidak ada kata tawar-menawar alias 86 (Wani Piro).

Masih Syamsudin, dirinya mengatakan secara tegas dihadapan awak Media dihalaman Kantor Kejati Sumsel, Aliansi Indonesia akan terus maju, mengawal, tidak ada kata gentar untuk melawan para Koruptor – Koruptor perampok rakyat, terutama kasus Korupsi Dana Desa OKU Timur.

“Syamsudin berharap kepada semua kalangan baik LSM, ORMAS, dan Media serta masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Aliansi Indonesia OKU Timur (Ust Kanda Budi dan Tim) untuk terus berjuangan membongkar tindak Pidana Korupsi Dana Desa OKU Timur, demi mewujudkan OKU Timur bebas Korupsi,” Pungkasnya tutup wawancara.

Laporan : Budi Setiawan

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button