Peristiwa

Kepala Dinas PMD OKU Timur dan Oknum Pejabat Yang Diduga Terlibat, Terancam Di BUI.

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline – Tim Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, masih terus menghimpun data adanya pemotongan secara paksa oleh oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur berinisial “R”.

Disinyalir kuat dugaan Kepala Desa 20 Kecamatan OKU Timur memotong dana DD Rp. 18.000.000, Per – Kepala Desa, dengan modus pelatihan sampai ke Pulau Bali, yang diduga dalangnya adalah Kepala Dinas PMD OKU Timur, yang memperalat Camat untuk menarik uang dari Kepala Desa wilayah masing – masing.

” Pemotongan Dana DD dilakukan oleh oknum Dinas PMD OKU Timur yang banyak mencatut nama banyak pihak. entah perintah siapa, dan pos uang masuk kemana saja, yang pasti hal ini sudah menjadi sorotan”, kata Ustadz M. Kanda Budi Setiawan selaku Ketua Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten OKU Timur

Sesuai dengan Topuksi Tim Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, akan mengambil sikap tegas, karena hal ini diduga telah merugikan keuangan Daerah atau Negara.

Semua data, berita acara sudah diambil dan dihimpun oleh Tim BPAN LAI untuk dilaporkan langsung kepada Kejaksaan Agung RI dan BPK RI melalui Ketua Umum BPAN LAI di Jakarta.

” Ternyata bukan hanya dana DD yang dipotong temasuk dana APBN 2018, yang semua berita acara, pernyataan Kepala Desa dan Camat sudah di kantongi “, kata Ustadz M. Kanda Budi Setiawan kembali.

Ustadz M. Kanda Budi Setiawan selaku Ketua Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten OKU Timur, membenarkan adanya laporan masuk dari Kepala Desa dan dikuatkan lagi dengan Tim BPAN LAI di lapangan.

” Yang Pasti dalam hal ini Ustadz M. Kanda Budi tidak bisa menyalahkan siapa saja, berkas nanti akan kita masukkan kepada pihak yang berwajib apakah di Kejari OKU Timur, Kejati atau Kejagung RI langsung, nantilah soal itu yang penting mari sama – sama kita kawal, agar semua bisa diproses hukum “, Pungkas Ustadz M. Kanda Budi dengan santai. (bs)

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button