Berita TokohKisah & MisteriPeristiwa

LSM LMPN LAPORKAN OKNUM CAMAT LAHAT SELATAN “DISINYALIR RUGIKAN NEGARA”

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Lahat – Proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Kecamatan Lahat Selatan yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat atas laporan DPC LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) Kabupaten Lahat mulai menemui titik terang.

Hal itu terungkap saat jurnalis temui Ketua DPC LSM LMPN Kabupaten Lahat, Dafri Yozhari. FR melalui Sekretaris, Syamsul Rijal di Kantor Sekrtariatnya dekat Pemotongan Jagalan Pasar Bawah Ulu Kota Lahat, Jum’at (28/12/2018).
Dijelaskan Syamsul, pihaknya telah bentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan yang diserahkan ke Kejari Lahat beberapa bulan yang lalu.

Bahkan, salah seorang Wakil Ketua, Bambang Harianto atas panggilan telah memberikan keterangan secara resmi didampingi Ketua Dafri Yozhari. FR dan dihadapan Kasi Intelejen Kejari Lahat, Bani Imanuel Ginting. SH tentang seputaran laporan tersebut kepada Anggota Intelejen Kejari Lahat.

“Pihak kami serius dalam mengusut laporan masyarakat yang telah kami kemas bentuk pengaduan dan diserahkan ke pihak Kejari Lahat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional kecamatan yang disinyalir dilakukan oleh oknum Camat LS.

Untuk itu kami telah bentuk tim invetigasi namanya Timsus Merah Putih,” tegas Syamsul.
Syamsul menguraikan, saat ini kasus tersebut telah menemui titik terang berdasarkan informasi nyata yang diterima Timsus Merah Putih saat menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Samsul Khosirin di ruang kerjanya, Jum’at (21/12/2018)
Diungkapkan Sekda, tambah Syamsul, bahwa pihak Inspektorat Lahat melalui Aparatur Penyidik Internal Pemerintah (APIP) telah memberikan laporan kepada Sekda tentang hasil audit proses kasus oknum Camat Lahat Selatan yang berpotensi merugikan negara puluhan juta hingga mencapai angka nominal sekitar tujuh puluh jutaan.

Syamsul menerangkan sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa kapasitas APIP mengaudit kasus tersebut hasil pelimpahan dari pihak Kejari Lahat khusus untuk kasus penggunaan uang negara harus diaudit terlebih dahulu oleh Pihak APIP, setelah itu berkas hasil audit dikembalikan ke Kejari untuk diproses lebih lanjut.
“Sayangnya, pada hari Rabu (26/12/2018) Tim kami terjun ke Kejari Lahat sedikit menemui kendala untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang informasi yang disampaikan oleh Sekda tentang temuan APIP. Karena, baik Kepala Kejari maupun Kasi Inteljen Kejari Lahat sedang tidak berada di kantor,” keluh Syamsul.

Lebih jauh, Syamsul menjelaskan pihaknya saat ini menunggu surat jawaban dari pihak Kejari Lahat perihal hasil penyelidikan kasus Oknum Camat Lahat Selatan yang telah disampaikan sebulan yang lalu.
“Kita tunggu saja jawaban dari pihak Kejari Lahat surat jawaban hasil penyelidikan Oknum Camat Lahat Selatan seperti apa. Tentunya akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan wartawan agar permasalahan terang menderang,” pungkasnya.

(BMB)

Facebook Comments
Back to top button