LURAH PONDOK KOPI BIKIN RESAH WARGA BOJONG RANGKONG
Komline-Jakarta-SECARA diam-diam, lurah Pondok Kopi patut di duga melakukan intervensi terhadap proyek PTSL di RT.005/ RW.11 Kel.Pondok Kopi,kampung Bojong Rangkong,Jakarta Timur,hal tersebut tersirat dari keterangan warga kepada awak media pada tanggal 18 Oktober 2018,lalu dimana Kampung Bojong Rangkong Jakarta Timur Rt. 005 /RW. 11 secara tiba-tiba di pagaroleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Keresahan itu berlanjut, ketika sekelompok warga mendatangi kelurahan Pondok Kopi untuk mempertanyakan siapa yang melakukan pemagaran atas tanah pemukiman warga tersebut, dalam pertemuan tersebut menurut keterangan warga, Lurah Rasikin mengatakan, bahwa peristiwa pemagaran tersebut tidak diketahui olehnya.
Mendengar keterangan itu warga merasa kecewa dan resah, “bagaimana mungkin seorang Lurah tidak mengetahui kejadian sepertiini ? tutur salah satu warga menjelaskan dengan kecewa kepada awak media.
Keterangan Lurah Pondok Kopi membuat warganya tidak puas, akhirnya warga melayangkan surat kebertannya kepada Walikota Jakarta Timur, M. Anwar, di dalam surat tersebut, warga Kampung Bojong Rangkong Jakarta Timur menyampaikan poin-poin kebertannya dalam surat tersebut, pihak warga berharap walikota Jakarta Timur dapat mengusut siapa dalang dibalik pemagaran yang dialkukan oleh orang yang bertanggung jawab tersebut,
Kalau tidak, kejadian ini akan menjadi permasalahan yang serius, karena Lurah Pondok Kopi sudah tidak di percaya lagi oleh warganynya sendiri,”kami telah melakukan usaha sesuai prosedur, yaitu dengan membuat laporan kepada pihak walikota, kalau pihak walikota tidak bisa memberikan penyelesaian dan ketenangan kepada warga, maka kami selaku warga akan bertindak sendiri” kata seorang warga kepada media.
“Dimata warga Kp. Bojong Rangkong, Lurah Pondok Kopi, Rasikin, sudah tidak dipercayalagi, hal itu terlihat dari sikap lurah yang tidak peduli dengan permasalahan wargannya, bahkan cenderung membuat isu-isu yang meresahkan kepada warga masyarakat, dan kami selaku warga sampai saat ini mesara tidak nyaman, karena justeru Rasikin, sebagai Lurah sering membuat statemen yang membuat masyarakat disini menjadi gadung”, kata warga Kp. Bojomg Rangkong yang tidak mau disebut namanya.
“Harapanwarga, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan perlu meninjau ulang posisi Rasikin sebagai lurah, karena sebagai lurah, dia tidak bisa mengayomi dan melayani warga secara baik, melainkan ada dugaan kuat Rasikin sebagai Lurah Pondok Kopi patut di duga berpihak kepadakelompok-kelompok tertentu di wilayah Pondok Kopi, bukitnya kejadian pemagaran disini aja katanya dia tidak tahu, kaga masuk akal” Kata warga yang lain.
Menurut Kuasa Hukum Warga Bojong Rangkong,” bahwa ketidak neteralan lurah dalam menjalankan tugasnya sebagai pamong, merupakan salah satu tindakan penghianatan terhadap undang-undang/ Negara dan pembangkangan terhadap atasannya, sikap seperti ini secara otomatis akan meresahkan masyarakat, faktanya seperti yang dialami klien kami ini, kata Edward Sihotang, SH kepada media.
Selaku kuasa hukum,”kami berterimakasih kepada aparat keamanan yang sudah memberikan perhatiannya atas peristiwa ini, kami mendapat informasi, bahwa setelah warga melayangkan suratkl kepada walikota, pihak aparat sudah memberhentikan pemagaran tersebut, namun secara hukum, pihak kelurahan selaku pemimpin pemerintahan harus bertanggung jawab mengusut tuntas siapa otak di balik pemagaran tersebut, dan ini saya pandang sebagai bentuk perbuatan melawan hukum”tandas Edward Sihotang,SH.
“Siapapun yang melakukan pemagaran ini, kalau tidak ada izin atau pemberitahuan ini adalah pelanggaran hukum, terbukti warga Kp. Bonjong Rangkong keberatan dan keberatan tersebut telah ditindak lanjuti melalui surat resmi, ini artinya telah terjadi perbuatan (delik) hukum, tinggal pihak yang berwajib mengembangkan siapa actor dibalik pemagaran tersebut, kita akan doronguntuk di usut dan diproses hukum, Negara kita ini kan Negara hukum, ya, mari kita jalankan hukum itu”, kata Edward Sihotang, SH.
Salah satu pengacara warga.