Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kurikulum Darurat, KPAI Soroti ini
Komline, Jakarta– Jumat (7/8/2020) petang, Nadiem Makarim telah mengumumkan penyusunan kurikulum darurat. Akan tetapi, ia tidak mewajibkan seluruh sekolah mengikuti kurikulum darurat tersebut. Bagi sekolah yang telah melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, tetap diperkenankan.
Disamping itu, KPAI (Komisioner Perlindungan Anak Indonesia) Retno Listyarti mengapresiasi karena kemendikbud akhirnya menyusun kurikulum darurat di tengah pandemi COVID19. Namun, Retno menyayangkan bahwa kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadikan kurikulum tersebut kurikulum alternatif.
Retno mengkritisi bahwa dengan pembebasan penerapan kepada sekolah, Nadiem berpotensi akan mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh Anies Baswedan saat menjabat menjadi Mendikbud pada periode 2014-2019. Pada saat itu, Anis memberlakukan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran, yakni kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Retno menilai bahwa kurikulum darurat seharusnya diterapkan dan diberlakukan di seluruh Indonesia untuk meringankan guru, siswa, dan orang tua. (kaem)