Peristiwa

Menkes Budi: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pengobatan Peserta Vaksinasi Covid-19 yang Alami KIPI

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin atau KIPI.

Dalam upaya tersebut, kata Nadia pemerintah pun telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah bakal menanggung biaya pengobatan peserta vaksinasi covid-19 yang mengalami KIPI.

Kata Budi, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan baru soal revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“KIPI ini kita akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah dan nasional yang mengamati KIPI. Khusus treatment anggaran yang anggota JKN akan dicover oleh BPJS, sedangkan non JKN akan dicover oleh negara,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button