Misteri Kasus Dugaan Ijasah Palsu Cik Ujang Bupati Lahat ! ditangan Mabes Polri
Komline,Jakarta– Misteri dugaan ijasah palsu bupati lahat masih menjadi pertanyaan semua pihak , ada apa dengan penegak hukum yang terkesan memperlambat dalam mengungkap kasus dugaan ijasah palsu bupati lahat sumatera selatan (7/10/2019 )
Dalam menanggapi adanya pejabat publik di wilayah Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Lahat yang mengunakan proses perkuliahan yang tidak benar, akan tetapi beliau dapat mendapatkan ijazah sarjana yang biasanya harus di dapatkan secara jalur perkuliahan yang benar akan tetapi diduga pejabat publik ini mendapatkan dengan cara-cara yang tidak di benarkan sebagaimana mestinya.
Secara logika sangat tidak masuk akal apa lagi bupati lahat ini pada saat memasuki proses perkuliahan di Universitas Sjakhyakirti beliau menjabat Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2009-2014 tercatat menjadi mahasiswa reguler , pejabat seperti ini mana mungkin ada waktunya buat kuliah normal seperti mahasiswa lainnya, apa lagi ini selesai 3,5 tahun kan benar-benar tidak masuk akal mana lagi jarak yang di tempuh dari lahat ke palembang 240 Km kurang lebih 6 jam dalam satu kali perjalanan.
Mahasiswa yang sering masuk kampus setiap hari dan mengerjakan tugas setiap hari saja belum tentu bisa selesai secepat itu, memang iya semua orang bisa selesai 3,5 tahun, tapi itu kebanyakan mahasiswa aktif di akademisi yg bisa selesai 3,5 tahun, jadi disini secara logika tidak masuk akal seorang pejabat aktif bisa selesai 3,5 tahun ditengah kesibukannya sebagai wakil rakyat .
Bahkan Hasil Investigasi gerakan Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) tersebut telah menemukan fakta di lapangan ,
bahwasanya :
Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.
Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).
Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.
Melihat dari berbagai kenjanggalan ini, benar-benar menyayangkan dan integritas Kemenristekdikti di pertayakan dalam proses ini norma-norma perkuliahan yang tidak benar seperti ini tidak bisa di pandang sebelah mata ,terlebih universitas tsb pernah terlibat kasus yang sama yang dilakukan oleh mulyono mantan anggota DPRD Empat lawang yang terungkap tahun 2016 silam .
Berita Mulyono DPRD Empat Lawang Dijebloskan Penjara Terkait Ijasah Palsu
1- Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai perguruan tinggi.
2- ijazah asli tapi palsu (aspal)* adalah ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi resmi. Tetapi, mahasiswanya tidak menjalani aturan perkuliahan sesuai ketentuan.
Seharusnya dalam proses yang sudah ada harus ada tindakan tegas agar tidak merugikan banyak orang kedepannya, Kemenristekdikti maupun kepolisian harus bertindak tegas agar dunia pendidikan saat ini tidak tercoreng dengan adanya praktek jual beli ijazah palsu ini, apa lagi diduga pejabat publik menggunakan Ijazah Palsu dalam proses pencalonan sebagai pemerintahan di kabupaten lahat hal ini benar-benar tidak baik untuk keberlangsungan penerus bangsa kedepan .
Kasus Dugaan praktek Jual Beli Ijasah yang dilakukan oleh Bupati Lahat Cik Ujang ini masih menjadi Misteri yang belum terungkap , bahkan kini masyarakat mempertanyakan netralitas Kepolisian dalam mengungkapkan kasus pejabat ini , jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain dalam menutupi kasus ini .
wawancara awak media bersama Kampak yang diwakili Abraham mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas , dan tidak ada kata berhenti demi memberikan efek jera bagi para pelaku praktek jual beli ijasah dari oknum-oknum yang merusak dunia pendidikan ditanah air ini .
Abraham kordinator kampak mengatakan tidak segan-segan untuk melakukan aksi yang lebih besar di Mabes Polri Jika dalam waktu dekat kasus ini tidak ditangani , tugas kemenristek dikti telah selesai memberikan hasil Investigasi dadakan sikampus , kini kampak telah menyerahkan bukti-bukti ke pihak mabes polri , namun jika tidak ditindak lanjuti kami Koalisi Mahasiswa & pemuda peduli intgritas kampus akan akan melakukan aksi besar-besaran dimabes polri agar seluruh masyarakat Indonesia tau bahwa hukum dinegara ini tidak benar dan terkesan kebal kepada pejabat .tutup Abraham .
(Harda )