Berita TokohKisah & MisteriPeristiwa

Oknum Ketua RT Di Kab.Lahat Diduga Pungli Rastra Lurah Bandar Agung Diduga Ikut Terlibat 

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Lahat– MG yang merupakan salah satu ketua RT di Bandar Agung diduga melakukan pungli beras sebesar Rp. 10 ribu kepada warga yang menerima beras sejahtera (Rastra) per karungnya.

Ketua Bidang (Kabid) Investigasi LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat, Bambang Harianto menyayangkan perbuatan tersebut. Apalagi sudah ada kesepakatan dari pemerintah pusat.

“Penyaluran Rastra secara gratis sampai ditangan masyarakat ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Pedum Bansos Rastra yang disepakati oleh dua kementrian, yakni Menko Bidang Kemanusian dan Kebudayaan RI dan Kemensos RI Tahun 2018,” jelasnya.

 

Ia menambahkan,  jika Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk natura atau disebut sebagai Bansos Rastra, diberikan dalam bentuk beras dan disalurkan setiap bulan tanpa adanya harga atau biaya tebus. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya,” terangnya.

 

Selain itu Bambang, bersama timnya juga telah menemui MG di rumah warga inisial SR tepatnya di RT.15 RW.05 Kelurahan Bandar Agung.

 

Saat ditanya adanya biaya beban Rastra ke warga, MG membenarkan ada dana sebesar Rp.10 ribu setiap karungnya yang dibebankan kepada warga penerima Rastra.

 

Berdasarkan bukti yang yang didapatkan Bambang melalui video yang diakui MG total dana yang diterima dari warga penerima Rastra mencapai 600 ribu rupiah.

 

Dalam Keterangan itu, MG mengakui tidak semua uang yang didapat ia ambil. Uang hasil beban rastra yang didapat dari penerima rastra juga ia berikan ke Lurah Bandar Agung.

 

“ada pengeluaran sebesar Rp. 200 ribu untuk diberikan kepada lurah Bandar Agung, SF Barulah sisanya Rp. 400 ribu diberikan ke MG sebagai biaya upah angkut beras di titik pendistribusian di kantor lurah yang tak jauh jaraknya ke rumah warga penerima Rastra, ” katanya sesuai keterangan video yang didapatkan Bambang dan teamnya.

 

Selain itu, Bambang dan teamnya juga telah meminta konfirmasi langsung dari Lurah Bandar Agung, SF di kantornya. Alhasil,  sifat arogan dan tak bersahabat yang ditunjukkan SF saat kedatangannya.

 

Lebih lanjut kata Bambang, soal Rastra. SF menepis tudingan itu yang diduga juga terlibat telah menerima uang sebesar Rp. 200 ribu setiap penerimaan rastra.

SF juga mengatakan hasil rekaman video oknum RT inisial MG itu hanya mengada-ada, dan rekayasa.

“sepertinya pak Lurah telah mengetahui tujuan dan kedatangan kami yang ingin mengkonfirmasi kebenaran ucapan MG tentang dana 200 ribu ke pak Lurah. Buktinya beliau tidak bersahabat menyambut kedatangan kami, seolah-olah kami ini mencari-cari kesalahan beliau.  Padahal kami hanya ingin mencari kebenaran atas informasi yang kami temui, “sesalnya.

(BM)

Facebook Comments
Back to top button