Berita Tokoh

PBNU Tunjuk Gudfan Arif Plt Bendahara Umum Gantikan Mardani Maming

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Gudfan Arif Ghofur untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani Maming yang kini masih berproses hukum usai terjerat dugaan kasus korupsi.

“Iya dia jadi Plt bendahara umum aja, belum [definitif],” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur yang dilansir dari laman  CNNIndonesia.com, Rabu (10/8).

Gus Fahrur mengatakan Gudfan diangkat sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan Bendahara Umum hingga proses hukum Mardani Maming inkrah.

Gudfan, kata Gus Fahrur, diangkat sebagai pelaksana tugas Bendum karena dikenal sebagai salah satu jajaran bendahara PBNU yang aktif, tergolong muda dan punya kapabilitas mengemban pekerjaan tersebut.

“Nah dia aktif masih muda dan punya kecekatan dengan tugas kebendaharaan,” ujar dia.

PBNU telah menonaktifkan Mardani Maming dari jabatan Bendahara Umum PBNU sejak ada keputusan pengadilan terkait praperadilan terkait kasus yang menjeratnya.

Dalam kasus ini, Maming yang juga Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga menerima Rp104 miliar terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal demikian sudah menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming sebagai tersangka. Maming yang merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut menerima uang dimaksud dalam rentang waktu 2014-2021.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button