Artis

Pemain FTV Vernita Syabilla Raup 30 Juta Dugaan Hasil Prostitusi Online

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Jakarta- Prostitusi Online yang terjadi dikalangan publik figure kian menjadi. Pasalnya polrestabes Bandar Lampung pada (30/7/2020) kini kembali mengungkap pengembangan kasus dugaan pemain FTV yang menyeret nama Vernita Syabilla menggunakan jasa prostitusi online dengan mendapat peruntungan 30 juta rupiah dan 10 juta untuk muncikari. 

Dijelaskan Kapolrestabes Kota Bandar Lampung, Yan Budi Jaya saat mengamankan NK dan MNA yang diduga sebagai muncikari. Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), diketahui bahwa NK dan MNA menawarkan jasa pelantun lagu Koko Tamvan itu kepada seorang pengusaha bernisial S melalui media sosial. 

“Berdasarkan BAP bahwa memang mucikari menawarkan melalui media sosial terhadap artis tersebut sehingga dilakukan pemesanan oleh berinisial S, lalu disepakati di hotel Bandar Lampung,” ucap Kapolrestabes Kota Bandar Lampung Yan Budi Jaya saat jumpa pers (30/07).

Kedua muncikari kini telah diamankan, beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank senilai Rp 1 juta, nota booking, juga alat kontrasepsi.

“Saat diamankan si pemesan dan si pekerja seni sudah berada dalam satu kamar,” tandas Yan.

Kedua muncikari tersebut, dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO). 

(sus/nasional)

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button