Uncategorized

Pemasangan Banner Anti Narkoba Merupakan Salah Satu Sosialisasi Sat Resnarkoba OKU

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline.com – Sat Resnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Beberapa waktu lalu telah memasang banner yang berkaitan dengan anti Narkoba di lima (5) titik dalam wilayah hukum Polres OKU, antara lain di Pos 903 Ramayana, Pos Pasar atas, simpang 4 Unbara, simpang 4 Sukajadi, Citimall.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komline membincangi Kasat Resnarkoba Polres OKU AKP AK Sembiring, Senin (29/01).
” Benar, kami personil Sat Resnarkoba OKU telah memasang banner di 5 titik yang bertema bahaya dari Narkoba “Membunuh Anak Negeri, Memusnahkan Generasi “. Tujuan dari pemasangan banner tersebut adalah merupakan salah satu cara sosialisasi yang kita lakukan supaya masyarakat lebih mengetahui bahwa begitu besarnya bahaya dari narkoba. Disamping kita sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kantor-kantor, juga melalui pemasangan banner anti Narkoba, agar masyarakat yang sedang melintas dijalan sempat membaca banner yang berisi larangan serta bahaya menggunakan narkoba “, ujar AKP Sembiring menjelaskan.
Kembali lanjutnya ” kepada masyarakat, kami yang bertugas di Polres OKU yang mengemban tugas fungsi narkoba sangat mengharapkan kerjasamanya dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila melihat dan mengetahui tindak kriminal penyalah gunaan narkoba, tentunya semua itu agar Kabupaten OKU tetap kondusif dan terhindar dari maraknya peredaran Narkoba “.

” Bilamana masyarakat melihat dan mengetahui informasi yang keliatan janggal mengenai narkoba , maka harap segera melaporkan hal tersebut melalui Call Center 110, agar Satnarkoba bisa dengan cepat mengambil tindakan atas laporan tersebut, dengan demikian diharapkan Generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten OKU ini dapat terhindar dari bahaya nya narkoba “, ujar AKP Sembiring sebelum mengakhiri perbincangan kali ini. (As)

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button