Peras Sekdes Rp. 700 Juta Polisi Dan Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi
Komline,Jakarta- Satreskim Polres Kota Tangerang akhirnya menangkap 3 orang pria yang lantaran diduga telah melakukan tindak pindana pemerasan terhadap seorang sekretaris desa, dari kecamatan Kresek, kabupaten Tangerang.
Polisi bahkan menemukan sejumlah bukti berupa surat-surat dan KTP milik ketiga tersangka.
Baca Juga:
- Terjadi lagi! Kekerasan Kepada Wartawan Oleh Oknum Satpol PP Kota Tangerang
- Terjadi Lagi Kekerasan Terhadap Wartawan Di Tangerang
- Tanpa Sebab Seorang Wartawan Lahat Di Bogem Dan Dianiaya Oknum Kontraktor
Dalam keterangan kepolisian melalui Kompol AKBP M. Sabilul Alif mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memuat surat-surat kasus penyalahgunaan dana desa.
“Kami telah mengungkap ketiga tersangka berinisial WA, F, MF yang mengaku penyidik tipikor Bareskrim,”ungkapnya dalam prescon pada 15/5/2019.
Baca Juga: Bayi Alia Idap Virus Dan Bocor Jantung Sejak Lahir Keluarga Berharap Uluran Tangan Dermawan
Meski begitu, Ketiga pelaku wartawan dan polisi gadungan tersebut kini telah ditangkap dan diamankan oleh Polres Tangerang untuk dilakukan proses pemeriksaan dan jeratan hukuman lebih lanjut.
Baca Juga: Kasi Intel Kejari OKU : Tidak Benar Saya Arogan Pada Wartawan, Itu Hanya Salah Paham
(SN)
Video Selengkapnya: