Uncategorized

Perbolehkan Mudik, Pw Pemuda muslim Sumsel Berikan Kritik Kepada Gubernur Herman Deru

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Mislimin Indonesia (Pemuda Muslim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menilai langkah Gubernur Sumsel, Herman Deru yang membolehkan warganya mudik antardaerah di Sumsel sebagai tindakan yang tidak taat terhadap pemerintah pusat.

“Ini tentu kebijakan yang tidak menghargai dan tak ikuti seruan pemerintah terhadap larangan mudik yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

Harusnya semua pihak, apalagi Kepala Daerah memberi teladan dalam hal kepatuhan terhadap larangan mudik ini,” ujar Ketua PW Pemuda Muslim Sumsel, Harda Belly dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Pemerintah pusat dengan larangan mudiknya, kata Harda, sedang berupaya keras agar penyebaran wabah COVID-19 tidak semakin luas serta program vaksinasi yang sedang berjalan bisa berhasil.

“Harusnya Pak Gubernur memahami alasan perintah pusat kenapa sampai mudik dilarang, sehingga tidak terkesan asal dalam membuat kebijakan, apalagi ‘disaat Sumsel tingkat kematian akibat covid tertinggi no 3 di Indonesia” tambanya.

Lebih lanjut, Harda prihatin dan khawatir dengan dibolehkannya mudik antardaerah di Sumsel oleh Gubernur. Karena, jelas Harda, provinsi Sumsel tergolong belum berhasil menangani pandemi COVID-19.

“Kenapa belum berhasil, hal itu bisa dijelaskan dengan fakta angka kematian di Sumsel masih tergolong tinggi seperti yang disampaikan Pak Mendagri beberapa waktu lalu,yakni fatality rate-nya masih 4,21 persen,” ungkap Harda.

“Pak Mendagri juga berpandangan bahwa penerapan 3T di Sumsel ini lamban. Jadi sebaiknya Pak Gubernur lebih hati-hati lagi dalam membuat keputusan, karena ini taruhannya adalah kesehatn dan bahkan nyawa” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru membolehkan warganya mudik Lebaran 2021. Namun mudik tersebut hanya berlaku di wilayah Sumsel.

“Mudik Lebaran yang dimaksud adalah apabila masyarakat melakukan aktivitas mudik antar-kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumsel sendiri. Saya kan hanya mengatur wilayah Sumsel, kita tidak mengatur Jakarta, Papua, Kalimantan, dan sebagainya,” kata Herman Deru kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

“Mudik kalau kita analogikan adalah perjalanan antar-kabupaten dan kota dalam provinsi. Contohnya warga Palembang ingin mudik ke Baturaja. Boleh saja dan tidak dilarang,” sambungnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button