PERMAHI :Teror Bom Terhadap Pimpinan KPK Merupakan Ancaman Sarius Terhadap Institusi KPK
KOMLINE, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Angkat bicara terkait teror bom dikediaman dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PERMAHI mengecam keras aksi teror yang menimpah dua pimpinan KPK. “Ini merupakan ancaman serius, kepada Institusi KPK dimana sebelumnya, sama-sama kita ketahui teror penyiraman air keras terhadap Sdr. Novel Baswedan yang sampai saat belum terungkap, ditambah lagi ancaman teror bom kepada dua pimpinan KPK, ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) M. Andrean Saefudin kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (10/1/2019).
Sebagai mana diketahui peristiwan teror bom terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif terjadi dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.
Menurut hemat kami, teror terhadap KPK kian gencar hal ini patut diduga berkaitan erat dengan kasus-kasus korupsi kelas kakap yang sedang ditangani KPK dan Ini bukan pertama kalinya terjadi, ini merupakan bentuk serius dan berbahaya. hal ini terbukti, Gedung KPK pernah mendapat ancaman teror bom serupa, ancaman pembunuhan, serta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang sampai detik ini belum terungkap. Jelas M. Andrean Saefudin
PERMAHI meminta Presiden Joko Widodo untuk menyikapi secara serius kasus teror terhadap KPK serta memberikan jaminan perlindungan keamanan terhadap pimpinan dan pegawai KPK, termasuk segera membentuk Tim Gabungan Percari Fakta (TGPF) terhadap kasus Sdr. Novel Baswedan. ini menjadi penting mengingat kami baru-baru ini telah mengambil uapaya hukum dan melayangkan somasi Kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus Novel Baswedan.
Selain itu PERMAHI meminta Kapolri untuk memerintahkan seluruh aparaturnya untuk bergerak cepat mengungkap dan menjerat pelaku teror bom terhadap pimpinan KPK dan teror-teror lainnya yang dialami pegawai KPK.
Sebih lanjut, PERMAHI mengajak selurus masyarakat terutama kalangan aktivis, pemuda dan mahasiswa agar ikut terlibat aktif dalam gerakan melawan korupsi, Tegas M. Andrean (Harda )