Berita TokohGaya HidupPeristiwaPolitik Dan Hukum

PGK – FMS Gelar Aksi Damai Di Mapolresta Palembang

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

komline,Palembang-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) dan Forum Millenial Sriwijaya (FMS), menggelar aksi damai di depan gerbang Mapolresta Palembang, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 10.45.


Aksi damai tersebut bertujuan mengawal temuan Bawaslu kota Palembang berupa dugaan pelanggaran Pemilu oleh 5 komisioner KPU Kota Palembang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang.

“Maka dari itu kami dari Dema UIN Raden Fatah Palembang, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), dan Forum Millenial Sriwijaya (FMS), sepakat untuk menggelar Aksi Konsolidasi,” ujar Ketua Forum Milenial Sriwijaya (FMS) , Ahmad Kurniawan, dalam orasinya.

Kurniawan mengatakan akan mengawal jalannya kasus yang menjerat 5 Komisioner KPU Kota Palembang.
“Dari kejari hingga ke DKPP pusat, kami akan mengawal kasus ini,” ujarnya.

Sementara Presiden Mahasiswa UIN Raden fatah Palembang, Rudianto Widodo, mengataan ada 5 poin aksi damai ini yakni untuk mengapresiasi kinerja polri yang telah mengamankan pemilu tahun 2019 serta mendukung kinerja Polresta Palembang yang telah menindak tegas terhadap pelanggaran pemilu oleh 5 komisioner KPU Palembang.

Lalu meminta kepada DKPP sebagai dewan etik penyelenggara pemilu untuk dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap 5 komisioner KPU Palembang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka demi menjaga marwah demokrasi kita.

“Mendesak kepada DKPP untuk memberikan sanksi administratif dengan mencabut hukum sebagai komisioner terhadap 5 komisioner KPU kota Palembang,” katanya.
Kemudian meminta kepada kejaksaan negeri Palembang untuk segera melakukan pelimpahan perkara kepada pengadilan serta menyelesaikan perkara dengan UU yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Terakhir, demi menjaga alat bukti yang ada segera tangkap dan penjarakan komisioner kota Palembang yang telah menjadi tersangka sebagai bentuk telah berjalannya proses hukum,” bebernya.

Terakhir Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) kota Palembang, Samsul Bahri, dalam orasinya, mengatakan kita akan melakukan aksi ulang dengan masa lebih banyak serta akan melibatkan masyarakat kota palembang, jika permasalahan ini belum ada kejelasan. “Ujarnya.

aksi damai ini langsung direspon oleh Kasat Intelkam, Kompol Mario Ivanry, Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukaman dan penyidik Sentra Gakkumdu, Iptu Hamsal, yang merupakan Kanit Pidkor (Pidana Korupsi).

 

(sn)

Facebook Comments
Back to top button