Peristiwa

Pinjam Motor Dan HP Namun 2 Hari Tidak Dikembalikan, Akhirnya Dicyduk Polisi

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Baturaja – Sat Reskrim Polres OKU dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana “Penggelapan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Kuhp.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/33/II/2018/ RES.OKU Tanggal 26 Februari 2018.

Hadi Prayetno (korban) umur 27 tahun. tercatat sebagai warga Desa Nuar maju, Kecamatan Buay bahuga, Kabupaten Way kanan, Provinsi Lampung telah melaporkan Tersangka TO (21) yang telah melakukan tindak kejahatan terhadapnya.

Menurut laporan korban kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2018, sekitar jam 17.00 WIB di rumah kakak ipar korban yang beralamat di Desa Banjar sari, Kecamatan Baturaja timur, Kabupaten OKU. Berawal dari pelaku yang meminjam motor korban jenis Honda CBR warna merah hitam, nopol BE 4185 WS dan meminjam 1 unit HP merk samsung j2 prime milik korban dan pelaku mengatakan pada korban akan membeli paket data HP. Korbanpun bersedia meminjamkan barang-barangnya tersebut atas dasar kepercayaan. Namun, setelah sekitar 2 hari lamanya menunggu, ternyata pelaku tidak kunjung kembali. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pada hari Selasa 27 Februari 2018, 03.00 wib anggota Resmob Polres OKU dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andrian S.Kom dan Kanit Pidum Ipda Charlie mendapat informasi bahwa pelaku TO sedang berada di Kabupaten Ogan Ilir, yang mana pelaku sedang hendak menjual motor CBR.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana S melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menyatakan ” Selanjutnya setelah kami menerima informasi tersebut, kemudian anggota Resmob OKU langsung berkoordinasi dengan anggota Polres OI untuk melakukan backup penangkapan terhadap pelaku “, ujarnya menjelaskan tentang kerjasama yang baik antara Polres OKU dan Polres OI, sehingga dapat menangkap pelaku.


Kemudian setelah berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan dengan mengamankan barang bukti motor dan HP. (mr)

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button