Gaya HidupKesehatan & WanitaKisah & MisteriPeristiwa

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pemasok Cairan dan Serbuk Ganja

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

poldametrojayadotinfo – Jumat, 12 Juli 2019

Jakarta – Dua pemuda pengedar dan pengelola serbuk dan cairan ganja ditangkap polisi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumah Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka punya jaringan, dan produk cairan serta serbuk ganja itu diedarkan ke daerah-derah via biro jassa pengiriman barang.

“Pelaku ini juga pemasok ganja serbuk dan cairan berbagai propinsi,” tegas Kasat Narkoba AKBP Afandi Eka Putra, Jumat (12/7) sore.

Kedua tersangka yang diamankan itu berinsial AM, 28, dan C,26. Sejumlah barang bukti serbuk cairan ganja, botol kosong dan campuran, serta barang bukti lainnya disita polisi dari rumah yang dijadikan home industri narkoba itu. Oleh petugas kedua pria pembuat serbuk dan cairan ganja dijebloskan ke balik jeruji Polres Metro Jakpus.

Kasat Narkoba AKBP Afandi Eka Putra didampingi Kasubag Humas Kompol Purwadi, dalam keterangan pers menuturkan, tertangkapnya pengedar serta pembuat narkoba jenis serbuk dan cairan berawal dari laporan masyatakat, pada Minggu (7/7/2019) ke kantor polisi yang menyebutkan di biro travel pengiriman barang ada kiriman diduga berisi narkoba. Ganja ciran serta bubuk juga di kirim ke NTB, Kalimantan dan P Bali.

Begitu dapat laporan, petugas segera meluncur ke biro pengiriman barang tersebut. Petugas pada awalnya berhasil menyita barang yang akan dikirim berisi serbuk dan cairan ganja yang sudah diolah si pelaku. Kemudian, polisi juga berhasil menangkap tersangka C di tempat jasa pengiriman barang.

Kini pria tersebut diamankan berikut barang bukti yang sudah di kemas mau dikiri keluar Pulau Jawa. Kemudian petugas mengembangkan kasus, dan dari pengakuan tersangka itu barang tersebut milik pria berinsial AM. Dari pengakuan yang ditangkap, dia mengaku sebagai kurir yang bertugas mengirim barang haram itu melalui biro jasa pengiriman barang.

Petugas Serse Narkoba Polres Jakpus kemudian mengembangkan kasus ini, hingga akhirnya dari pengakuan si C, polisi kemudian menangkap pria berinsial AM, dikenal sebagai otak yang memproduksi serbuk dan cairan ganja di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari rumah pria berinsial AM, polisi berhasil menyita cairan HCIL, serta berbagai jenis cairan sebagai alat pembuat serbuk dan cairan ganja berikut kompor listrik portable, timbangan serta berbagai campuran lainnya disita polisi.

Tersangka AM di hadapan polisi mengaku kalau alat pembuat serbuk dan cairan ganja, itu semua milik rekannya berinsial A yang masih buron. “Pelaku AM ini berperan sebagai pembuat serbuk dan cairan ganja sedang si C sebagai pengirim barang lewat biro jasa, sedangkan A adalah pemilik pembuatannya,” ujar AKBP Afandi Eka Putra.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pria itu mengaku tahu cara membuat serbuk dan cairan, dari rekannya yang ketangkap di Polda Metro Jaya. “Cairan ganja biasa dijual 1 botol kecil ukuran 100 cc dihargai Rp 500 ribu, dan ini dipakai dengan menggunakan vape,” ujar pelaku di hadapan polisi.

Facebook Comments
Back to top button