Prasetijo di Tetapkan Tersangka, BAM Indonesia: Proses Jenderal Lainnya dan Tangkap Djoko Tjandra!
Komline,Jakarta– Hari ini Brigjen Prasetijo Utomo resmi di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus keterlibatannya bersekongkol dengan Djoko Tjandra. Menanggapi hak tersebut, Koor Barisan Aktivis Muda Indonesia, Enday Hidayat mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal Polri dalam membongkar persekongkolan yang terkait dengan kasus hukum Djoko Tjandra 27/7/2020 .
“Ini merupakan itikad yang positif dari Polri, namun perlu di garis bawahi bahwa ini belum selesai. Kita masih tetap menunggu Prasetijo untuk segera di pecat secara tidak terhormat dari institusi Polri, dan jangan lupa masih ada jenderal lainnya yang terlibat yang harus segera di proses hukum dan di pecat dari Polri”, ujar Enday dalam pesan tertulisnya.
Selain itu, BAM Indonesia juga menunggu upaya serius dari Polri dalam menangkap dan memenjarakan Djoko Tjandra yang merupakan penyebab utama dari persekongkolan Jenderal tersebut.
“Jangan kita lupakan juga bahwa Djoko Tjandra hari ini masih berkeliaran dengan bebas, maka harus segera di tangkap. Jangan sampai hanya mengusut jenderal nya saja, tetapi penyebab utamanya masih di biarkan melanggang. Oleh karenanya sesuai tuntutan dalam aksi kami, menuntut kabareskrim dan Kapolri untuk segera menangkap djoko tjandra, jika tidak maka dugaan keterlibatan kabareskrim dalam melindungi djoko tjandra semakin menguat”. Ungkap Enday.
Dalam pesannya, pihaknya akan terus mengawal secara kritis kasus Prasetijo dan Jenderal lainnya jika tidak segera di pecat dan Djoko Tjandra tidak segera di tangkap.
“Kami akan mengawal dengan segala upaya yang kami miliki guna menuntut kabareskrim polri untuk segera memecat jendera-jenderal yang terlibat dan menanggap Djoko Tjandra dengan segera agar marwah hukum kembali tegak dan kepercayaan masyarakat kepada polri kembali hadir”. Tutupnya.