Berita TokohInspirasiKesehatan & WanitaPolitik Dan HukumUncategorized

Proyek Pasar Bantuan Sumenep Mangkrak, Gagak Geruduk KPK Desak Usut Anggarannya

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jakarta-Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penggunaan anggaran proyek pembangunan pasar Batuan Sumenep.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/9/2021).

Dalam orasinya, koordinator aksi Zainal Arifin menyebut proyek tersebut mangkrak karena sengketa tanah padahal jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan sangat besar.

“Proyek pembangunan pasar Batuan Sumenep sampai saat ini mangkrak ternyata persoalannya ada pada sengketa tanah,” kata Zainal saat orasi depan KPK.

Menurut Zainal, pembebasan lahan untuk proyek tersebut Rp 8,941 miliar dan untuk pembangunan pagar Rp 600 juta lebih sehingga total keseluruhan mencapai Rp 9,5 miliar.

Ia menyayangkan anggaran yang sangat besar namun masih bersengketa soal tanah yang mengakibatkan proyek mangkrak 3 tahun sejak 2018 lalu.

“Miris ya, seakan tidak ada perencanaan yang matang. Proyek yang menghabiskan miliaran uang rakyat namun sampai saat ini belum ada kepastian kelanjutannya karena masalah sengketa tanah. Sudah 3 tahun tak ada solusi dan dibiarkan begitu saja,” ungkap Zainal.

Atas dasar itu, menurut Zainal, KPK harus memberikan atensi khusus untuk melakukan investigasi adanya dugaan penyelewengan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami meminta KPK tangani kasus ini karena dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi apalagi jelas-jelas proyek ini sedang bermasalah. Proyek ini tidak boleh menjadi bancakan para pejabat yang ingin merampok uang rakyat” ucapnya.

Zainal meminta KPK segera periksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep sebagai orang yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Untuk menyelidiki itu, KPK harus segera periksa Kadisperindag,” tambahnya.

Selain itu, Zainal menilai kinerja dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra buruk dan perlu dievaluasi.

“Kepala Disperindag Sumenep kinerjanya perlu dipertanyakan dan menjadi alasan kuat untuk dievaluasi oleh Bupati,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan aksi depan KPK sehingga apabila ada penyelewengan maka pelakunya harus dijerat hukum,” tutup Zainal.

Facebook Comments
Back to top button