Peristiwa

Puluhan Penjudi Ayam Sabung Dan Koprok Tunggang Langgang Saat Digrebek Tim Polres OKU

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, OKU – Puluhan para penjudi sabung ayam dan koprok lari tunggang langgang meninggalkan lokasi perjudian Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU, saat digerbek anggota Polsek Ulu Ogan, pada Sabtu (22/09/2018), sekitar jam 16.00 WIB.

Razia gabungan Polsek Ulu Ogan tersebut mengerahkan 10 personil Polsek Ulu Ogan dan 1 personil serta 1 personil Sat narkoba Polres OKU telah melakukan penggerebekan di lokasi judi Sabung Ayam dan judi dadu otok-otok (koprok) pada lokasi tersebut di pimpin oleh Kapolsek Ulu Ogan Ipda Eddi Hernata.

Pada saat dilakukan penggerebekan, para penjudi lari tunggang langgang sehingga tidak ada yang tertangkap, hanya barang bukti (BB) berupa Ayam sabungan sebanyak 8 ekor serta lapak, dadu, uang judi otok-otok sebanyak Rp.32.7000 dan motor para penjudi sabung ayam sebanyak 34 unit.

” dari informasi yang didapat bahwa bandar judi sabung ayam di desa Pedataran tersebut yaitu Irin warga desa Kelumpang dan bandar untuk judi otok-otok yaitu Daud warga desa Padang Bindu, ” Demikian dijelaskan oleh Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom dan Kapolsek Ulu Ogan Ipda Eddi Hernata.

Mengingat situasi dan kondisi dilapangan yang tidak memungkinkan untuk kendaraan motor di kembalikan ke pemiliknya masing-masing dan dibina oleh Kapolsek Ulu Ogan serta Babinsa setempat. Sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Ulu Ogan aman dan kondusif.

Sementara dua orang Bandar judi tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(mara)

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button