Rugikan Banyak Pihak, Pendongkrak Orderan Gojek Ditangkap
Komline, Jakarta- Polisi menangkap pembuat perangkat lunak atau aplikasi ilegal di wilayah Jabodetabek. Aplikasi ilegal itu ditawarkan oleh si pembuat kepada driver Gojek dan diklaim dapat mendongkrak orderan di aplikasi Gojek atau ojek online lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menetapkan pembuat aplikasi ilegal berinisial YS itu sebagai tersangka. YS ditangkap pada Kamis (5/8). Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon selular dan sejumlah sim card.
Kata Yusri, penangkapan itu berdasarkan temuan dari Gojek lewat teknologi Gojek Shield. Gojek Shield merupakan teknologi keamanan di platform Gojek untuk melindungi keamanan mitranya.
“Temuan dari teknologi Gojek Shield yang Gojek laporkan kepada kami, mempermudah proses penindakan hukum pada sindikat kriminal pembuat aplikasi tidak resmi yang beroperasi di Jabodetabek ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).
Yusri menerangkan modus yang dilakukan oleh YS dalam aksinya adalah dengan menawarkan aplikasi tidak resmi ini sebagai aplikasi yang dapat menghasilkan banyak orderan. Namun, bukannya mendapat banyak orderan, akun mitra driver tidak resmi itu justru terdeteksi oleh teknologi Gojek Shield.
Alhasil, mitra driver pun mendapat sanksi bertahap dari Gojek. Mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan secara permanen.
“Kami mengimbau agar mitra ojol tidak terbujuk oleh modus-modus serupa dan tetap gunakan aplikasi resmi Gojek,” ucap Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 30 jo Pasal 46 Ayat (1) dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Disampaikan Rubi, kecurangan dengan menggunakan akun tidak resmi itu merugikan banyak pihak. Termasuk para mitra driver yang menjadi korban dari sisi keamanan data dan finansial.
Selain itu, kata Rubi, pengguna aplikasi dengan modifikasi tidak resmi juga terancam risiko pencurian akun, serta risiko atas keamanan dan kerahasiaan data
“Terungkapnya sindikat pembuat aplikasi tidak resmi, semakin membuat mitra-mitra kami terlindungi dari berbagai potensi kerugian,” ujarnya.