Artis

SID Nyalakan Tanda Bahaya untuk Dukung Jerinx

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta– Polda Bali menolak penangguhan penahanan I Gede Ari Astina atau Jerinx. Penetapan sebagai tersangka berawal dari laporan IDI Bali atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahan “IDI Kacung WHO”. Jerinx pun tetap ditahan di Rutan Polda Bali.

Disamping itu, dua personel SID (Superman Is Dead), Bobby dan Eka datang ke Polda Bali memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (18/8/2020). Mereka datang untuk memberi kesaksian terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx.

Lalu, perayaan 25 tahun SID pun menjadi terasa memilukan karena harus dilewati tanpa sang drummer. Bobby dan Eka pun datang untuk melihat Jerinx serta membawakan kaus edisi ulang tahun 25 SID yang bertuliskan “Nyalakan Tanda Bahaya, Bebaskan Jerinx SID,”. Dalam kesempatan tersebut, mereka pun membawa selebaran yang berisi seruan bebaskan Jerinx SID. Sejumlah teman-teman Jerinx juga sempat berfoto di depan Polda Bali sekaligus menyerukan pembebasan Jerinx.

Eka mengungkapkan bahwa, “Biar Jerinx tetap kuat, tetap sehat dan semangat. Itu poin pertama agar bisa berpikiran jernih. Ikuti selalu prosesnya dan tetap kuat,” ujarnya.

Kemudian, perihal penolakan penangguhan tahanan tersebut, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mengungkapkan bahwa Jerinx sangat kecewa. “Soal penolakan, Jerinx dan Nora juga kecewa, saya kecewa. Tapi karena ini kewenangan kepolisian ya kami hadapi bersama,” kata Gendo, Selasa (18/8/2020). (kaem)

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button