Peristiwa

Sufmi Dasco Ungkap Presiden Kemungkinan Serahkan Nama Calon Kapolri Minggu Pertama Bulan Januari

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan siapa pun calon pemimpin Korps Bhayangkara yang dipilih Presiden. Namun ia enggan berspekulasi ihwal nama-nama yang mungkin diajukan Jokowi.

“Sosok yang berintegritas dan profesional, itu wajib menjadi dasar calon Kapolri di antara bintang tiga yang ada,” kata Sahroni pada Selasa, (15/12/2020) lalu, terkait kriteria calon Kapolri.

Adapun Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pihaknya masih menyaring nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis untuk diusulkan kepada Presiden Jokowi. Menurut Poengky, Kompolnas menggelar forum group discussion (FGD) yang diikuti sejumlah perwakilan dari alumni Akademi Kepolisian lintas generasi, tokoh masyarakat, dan purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.

“Kompolnas melihat prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan nama-nama calon Kapolri kepada Bapak Presiden,” kata Poengky, Rabu, (30/12/2020).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga kini pimpinan Dewan belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Dia pun memperkirakan surat dari Presiden disampaikan pada pekan pertama Januari 2021. “Mungkin akhir minggu pertama bulan Januari,” kata Dasco kepada Tempo, Rabu, 30 Desember 2020.

DPR masih menjalani masa reses hingga 8 Januari mendatang. Pembukaan masa sidang kemungkinan akan digelar pada Senin, 11 Januari 2021.

Jika surat presiden sudah diterima, pimpinan DPR selanjutnya akan menugasi Komisi Hukum atau Komisi III DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri yang diajukan Jokowi.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button