Uncategorized

Tertangkap Tangan Kantongi Sabu, Anggota Polsek Ini Diamankan

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

MAKASSAR – Nampaknya seorang anggota Polsek Penrang, Bripka Patonangi (38), warga BTN Asorajang, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, yang terpaksa diamankan Provost karena kedapatan mengantongi sabu-sabu.

Bripka Patonangi diamankan bersama seorang rekannya, Elvin Mayer alias Elvin (36) warga Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Penangkapan terjadi di rumah Patonangi, Kamis (7/9/2017).

“Dari penangkapan, Satuan Narkoba dan Provost Polres Wajo menyita 1 sachet sabu seberat 0.40 gram, 13 bungkus sachet kosong, 2 timbangan digital, 1 batang kaca pireks, 1 set bong, 1 batang pipet sendok dan 1 handphone Samsung warna hitam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.

Dicky mengatakan, oknum Polri yang terlibat kasus narkoba ini berhasil ditangkap setelah tim Polres Wajo mendapat informasi. Dari situ, tim gabungan fungsi ini pun lalu menangkap tersangka Bripka Patonangi bersama rekannya.

“Yang melakukan penangkapan Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Wajo, Ipda Andika Ardiansyah bersama Kapolsek Tanasitolo, AKP Andi. Kini kedua tersangka ditahan di Polres Wajo guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Polisi menyita barang bukti tiga ons sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 20 juta.
Facebook Comments

Related Articles

Back to top button