Uncategorized

Upaya Polda Riau Putus Peredaran Narkoba, 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Ekstasi Diamankan

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline.com, Pekanbaru – Sebanyak 40 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu berhasil diringkus polisi. Ini upanya Polda Riau ungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar.

“Selain 40 Kg sabu, kita juga mengamankan sebanyak 160.000 butir pil ekstasi berbagai merek,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Sabtu 8 April 2017.

Dalam penegasannya Zulkarnain, dalam kasus tersebut Polda Riau meringkus sebanyak dua orang tersangka. Akan tetapi, dia belum bisa membeberkan kronologis penangkapan dan identitas pelaku.

“Lengkapnya akan kita ekspos besok,” ucap Zulkarnain.

Sementara infomasi yang dihimpun, narkoba jumlah besar itu diamankan saat melewati jalan lintas di Riau dengan menggunakan mobil. Dari penggeledahan, ditemukan paket sabu dan ektasi yang dikemas dengan plastik dan koran. Saat ini barang bukti dan dua tersangka sudah dibawa ke Kantor Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru.

Facebook Comments

Related Articles

14 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button