Usai Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Sumenep ke Dumas KPK, IKKM Akan Kawal dengan Gerakan Aksi Unjuk Rasa
Komeringonline, Jakarta – Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, pada Jumat (6/9/2024).
Proyek senilai Rp.100.193.160.707 yang dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep dikerjakan sejak tahun 2022 sampai sekarang dinilai belum selesai.
M. Gazali, Sekretaris Jenderal IKMM yang mengantar langsung laporan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep itu menyatakan perlu adanya tindakan investigasi dari KPK untuk mengungkap dugaan korupsinya.
“KPK harus segera melakukan investigasi dan mengaudit anggaran yang mencapai Rp 100 miliar lebih yang diduga banyak kejanggalan dengan anggaran yang sangat fantastis namun sampai sekarang belum selesai dan pengerjaannya disubkontrakkan,” kata Gazali.
“Anggaran yang begitu banyaknya untuk proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep harus dipertanggungjawabkan pengerjaannya, jangan sampai hilang kabar dan kejanggalan dibiarkan begitu saja oleh penegak hukum,” lanjutnya.
Selanjutnya, Gazali menyebut beberapa nama yang dinilai harus bertanggung jawab atas kejanggalan dari proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Sumenep tersebut, dari Kepala Dinas, mantan ketua DPRD hingga Bupati Sumenep.
Menurut Gazali, kepala dinas PUTR Sumenep Eri Susanto wajib diperiksa KPK terkait kejanggalan dan dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep.
“Kami sebut ada tiga nama yang harus bertanggung jawab atas kejanggalan proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep ini, pertama dan yang harus wajib diperiksa adalah Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto, karena dari kadis ini pasti akan membuka aktor lain yang terlibat,” jelasnya.
“Selanjutnya ada Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang harus diperiksa juga oleh KPK, karena Bupati ini adalah pimpinan dari kadis PUTR, tidak menutup kemungkinan ada intervensi dari Bupati terkait kejanggalan proyek ini. Dan tidak lupa juga harus periksa mantan metua DPRD Hamid Ali Munir, KPK harus mengungkap semuanya,” terangnya.
Setelah melaporkan, Gazali mengaku akan terus mengawal dugaan korupsi di proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep sampai KPK memeriksa aktor dibalik kejanggalan pembangunannya.
“Kami akan terus kawal kasus dugaan korupsi proyek di Sumenep ini. Laporan telah masuk di dumas, kami kawal terus dengan melakukan aksi demonstrasi di depan KPK, sampai KPK memeriksa nama-nama yang telah kami laporkan,” imbuhnya.
“Kami harap Bapak Ketua KPK segera memberikan atensi khsusus untuk memberantas dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung DPRD Sumenep,” tandasnya.