Yulian Gunhar : Gubernur Sumsel Herman Deru Kangkangi Intruksi Mendagri*
Sumsel- Kebijakan yang di ambil oleh Bapak H. Herman Deru SH selaku Gubernur Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian publik, tindakan HD dalam menetapkan Pelaksana Harian (PLH) Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan tanpa dasar serta alasan yang kuat di anggap masyarakat Bahkan Anggota DPR RI Yulian Gunhar melanggar Imendagri.(16/02/2021)
Menurut Yulian Gunhar SH,MH anggota DPR RI dapil sumatera selatan fraksi PDI Perjuangan mengatakan “Tindakan Herman Deru dalam menetapkan saudara Aufa sarkomi sebagai PLH Bupati Ogan Ilir, jelas melanggar Intruksi Mendagri No: 120/738/Otda Tentang Penugasan Pelaksanaan Harian (PLH) kepala daerah yang ditanda tangani oleh dirjen Otda, sangat jelas bunyi point ke-3 menerangkan bahwa Gubernur menunjuk Sekda sebagai PLH sebagai Bupati/Walikota guna mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sampai dilantiknya penjabat Bupati/Walikota terpilih “Tegas Gunhar Kepada Awak Media .
Gunhar menyampaikan bahwa ini sudah tidak lagi persoalan intruksi atau aturan, ini sudah menunjukan pembangkangan kepala daerah dalam hal tata kelola pemerintah yang Good Goverment. Herman Deru yang bergelar Sarjana Hukum tentu beliau sangat memahami aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik,tetapi pada saat ini beliau mengabaikan itu semua karena syarat dengan kepentingan
Gunhar juga menambahkan memang Intruksi Mendagri itu tidak memiliki sangsi Hukum akan tetapi sangat tidak bijak apabila seorang Gubernur selaku orang Nomor Satu di Sumsel mengangkangi Intruksi Mentri Dalam Negeri yang sekarang diamanahkan presiden Jokowi kepada Jendral Polisi Tito Karnavian.
“Tidak ethis dan kekanak-kanakan” mungkin sebagian kita masyarakat Sumsel memaklumi karena jabatan PLH hanya hitungan hari, tetapi sebagai aparatur sipil negara gubernur menunjukkan ketidak taatan terhadap Peraturan maupun Intruksi serta memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat” Ujar Gunhar
Gunhar mengatakan “Kalau saya yang jadi Gubernur sumsel saya sangat patuh kepada Intruksi Mendagri karena itu acuan bagi saya sebagai kepala daerah, dan kalau saya jadi Mentri dalam Negri saya akan memberikan sangsi teguran kepada Gubernur sumsel atas pelanggaran Intruksi yang saya berikan, karena ini menyangkut (Marwah-Martabat dan Wibawa) pemerintahan, karena pemerintahan yang baik itu adalah Pemerintahan yang taat azas, Mendagri itu pembantu presiden sama saja beliau tidak patuh pada Presiden, tapi saya percaya ini bukan keinginan beliau pribadi, namun sangat disayangkan.
keputusan Gubernur sumsel diduga dipengaruhi oleh kepetingan kelompok atau apalah nama nya”. Tutup Gunhar sembari tersenyum .