Uncategorized

Aktivis Apresiasi Langkah Ketua DPR RI Puan Maharani Jadikan RUU KIA Prolegnas

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jakarta- Aktivis Gerakan dan Demokrasi, Harda Belly mengapresiasi langkah Puan Maharani selaku ketua DPR RI yang memasukkan Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) masuk Program Legislasi Nasional 2022.

Dalam keterangannya, Puan Maharani menyampaikan bahwa RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.

Harda menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat baik mengingat terdapat sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

“Ini bentuk satu perlindungan dan dukungan bagi para perempuan khususnya bagi ibu menyusui di Indonesia, karena kita tahu melahirkan itu melelahkan, perlu adaptasi, dan menyusui untuk bisa enam bulan butuh effort. Saya lihat ada bentuk perhatian khusus buat orang tua, pengasuhan dalam keluarga dan tentunya kita perlu mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh ibu Puan Maharani ini” Ujar Harda kepada pers pada Sabtu, (18/06)

Harda menambahkan bahwa RUU KIA masuk dalam prolegnas ini memberikan angin segar pagi para pekerja perempuan di Indonesia

“Dalam RUU KIA, disebutkan ibu bekerja bisa mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan dan ayah selama 40 hari. Di Asia Tenggara, baru negara Vietnam yang memberikan cuti selama 6 bulan kepada ibu bekerjanya. Jika RUU KIA ini berhasil gol, Indonesia akan menjadi negara kedua yang melegalisasikan kesejahteraan ibu dan anak” tambah Harda

Namun demikian, RUU KIA ini perlu di kawal dengan baik dan terus memberikan dukungan kepada ibu Puan Maharani untuk mengesahkannya menjadi UU KIA

“Menurut saya ini adalah langkah baik dan perlu kita kawal bersama hingga sah menjadi UU KIA, dan tentunya mengapresiasi ibu Puan Maharani atas dedikasinya memperjuangkan hak pekerja perempuan di Indonesia dan mewujudkan kesetaraan gender” pungkas Harda

 

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button