Peristiwa

Arus Balik Lebaran, Pos Pemeriksaan Berlaku hingga 7 Hari Pascalebaran

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan puncak arus balik akan terjadi hari ini hingga esok hari. Sebab, lusa warga sudah mulai bekerja.

“Puncak arus balik diprediksi mulai hari ini sampai besok. Karena Senin masyarakat sudah mulai masuk kerja,” kata Istiono, Sabtu (15/5/2021).

Istiono mengatakan ada jutaan orang yang berangkat dari Jabodetabek ke daerah Jawa dan Sumatera saat libur Lebaran berlangsung. Dia menyebut jutaan orang tersebut diprediksi akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya akhir pekan ini.

“Data dari Kementerian Perhubungan, masyarakat yang berasal dari Jabodetabek yang ada di Jawa dan Sumatera saat ini 1,5 juta orang. Ini yang perlu dikelola perjalanan balik ke Jabodetabeknya,” kata Istiono.

Polda Metro Jaya akan menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan arus balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pos pemeriksaan itu akan berlaku mulai besok hingga 7 hari setelah Lebaran. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pos pemeriksaan itu digelar hingga akhir Mei.

“Kalau ini (pos pemeriksaan arus balik) kita akan laksanakan paling tidak hingga sampai tujuh hari pertama Lebaran. Nanti menunggu kebijakan apakah sampai akhir bulan Mei,” kata Sambodo di pos pemeriksaan Km 34B Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (15/5/2021).

Dalam pos pemeriksaan arus balik itu, petugas akan memeriksa dokumen bebas COVID-19 dari pemudik berdasarkan hasil swab antigen 1×24 jam terakhir. Bagi yang tidak membawa, warga akan dites swab secara langsung di lokasi tersebut.

Untuk itu, Sambodo mengimbau kepada para warga yang kembali ke Jakarta untuk melakukan swab test terlebih dahulu.

“Datang ke Jakarta sudah membawa surat bebas COVID-19 sehingga, ketika ada pemeriksaan, dia tinggal tunjukkan. Kalau sudah seperti itu, kita tidak akan periksa,” ujarnya.

Lebih lanjut Sambodo juga mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas COVID. Sambodo menegaskan pihaknya akan mengetahui mana surat asli dan palsu.

“Dari pihak Reskrim kan sudah mengungkap beberapa kasus di Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Metro, sudah ada yang kita ungkap terkait dengan dokumen swab yang palsu,” ujar Sambodo.

“Tapi ini kan kembali kepada masyarakat itu sendiri ya, dia tidak perlu membuat yang palsu kok, dia tinggal datang kita swab gratis, kenapa harus palsu? Orang kita bikin yang gratis, kok,” sambungnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button