Peristiwa

Desak Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas dan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 OKI Sumsel, Gagak Datangi Kejaksaan Agung

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Kejaksaan Agung meminta untuk melakukan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas dan dana Covid-19 tahun anggaran 2020 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (06/10/2021).

Dalam orasinya, koordinator aksi Mohammad Gufron mengatakan telah terjadi permainan harga dalam pengadaan kendaraan dinas yang berpotensi merugikan uang negara.

Selain itu, dana Covid-19 OKI diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ada dua isu yang kami angkat, semuanya mengenai dugaan tidak pidana korupsi yaitu pengadaan kendaraan dinas dan dana Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir,” kata Gufron depan Kejagung.

Sebenarnya, menurut Gufron, kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati Sumsel namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya.

Atas dasar itu, kedatangan massa aksi ke Kejagung untuk melakukan supervisi bahkan bisa diambil alih untuk diusut tuntas.

“Kejagung punya wewenang untuk melakukan supervisi dan bisa juga mengambil alih kasus ini apabila belum ada peningkatan dalam prosesnya,” ungkap Gufron.

Gufron mengatakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung semakin tinggi karena kinerjanya yang telah berhasil menyelamatkan uang negara belakangan ini.

“Kejagung paling sukses dalam menyelamatkan uang negara dari perampokan koruptor, makanya kami datang ke Kejagung untuk membersihkan OKI dari kasus korupsi,” tambahnya.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai terungkap dan pelakunya dipenjarakan,” tutup Gufron.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button