
Desak Polisi Usut Pemilik Kabel Wifi yang Sebabkan Kecelakaan, Ikatan Mahasiswa Sumenep Jakarta: Sidak Izin Usahanya
JAKARTA—Ikatan Mahasiswa Sumenep Jakarta (IMSJ) ikut prihatin dengan kecelakaan tunggal yang dialami oleh warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Ahmad Sayuthi (29) pada Selasa (4/2/2025).
Pasalnya kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kabel wifi yang melintas di Jalan Raya Poteran, Talango, Sumenep.
Ketua IMSJ, Moh. Pendi meminta Kepolisian Resor (Polres) Sumenep dapat memastikan pemilik kabel penyedia (provider) jaringan wifi bertanggung jawab atas kelalaian yang telah menyebabkan laka tunggal pengendara motor.
“Kami meminta Polres Sumenep tegas menyikapi hal ini. Kami minta mereka (Polres) bisa memastikan ada pertanggungjawaban dari kecelakaan ini,” katanya dalam keterangan pers pada Rabu (5/2/2025).
Menurut keterangan warga sekitar, kabel wifi yang menyebabkan laka lantas itu sudah terbengkalai sejak lama. Bahkan, provider yang bersangkutan tidak kunjung membereskan kabel itu sudah sejak dari lama.
Nahas, warga bernama Sayuthi berserta istri dan anaknya mengalami kecelakaan karena terjerat kabel wifi terbengkalai ketika mengendarai motor.
Pendi menyebut hal ini sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Ia bahkan meminta Polres Sumenep untuk mengusut perizinan usaha tiap-tiap provider jaringan wifi di kecematan Talango.
Pasalnya, penyedia wifi semaca ini sudah menjamur di kecamatan Talango, yang keberadaannya tidak diketahui asal-usulnya.
Dia berkeyakinan, tindakan tidak bertanggungjawab seperti ini biasa dijumpai pada kegiatan usaha penyedia jaringan ilegal yang tidak memiliki surat izin berusaha dari pemerintah.
“Kami minta agar tidak cukup pengusutan terhadap kecelakaan ini saja, tapi juga berkenaan dengan pengecakan izin usaha tiap-tiap provider di kecamatan Talango,” tegasnya.
(afr/mmd)