
Five Vi Ingin Pengadilan Agama Segera Jemput Anaknya
Komeringonline.com – Artis cantik dan seksi Five Vi melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna telah mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2017. Permintaan mereka yakni agar PA bisa menjemput anak Five Vi, Bilqis yang sampai kini diasuh oleh ayahnya.
Pihak Five Vi menuturkan, hak asuh harusnya ada padanya. Tapi sang anak diambil paksa oleh ayahnya.
Kali ini Dari kedatangan, Five Vi boleh bernapas lega. Pasalnya pihak PA Jakarta Selatan tidak mengharuskan Five Vi mengajukan perkara kembali atas kasusnya.
“Keputusan majelis tidak perlu aanmaning (peringatan kepada seseorang dari pengadilan) kedua. Diberikan pada panitera untuk eksekusi saja. Waktunya segera, nanti koordinasi dulu,” kata Henry.
Setelah ini pihak PA akan menjemput Bilqis (eksekusi) di Batu, Malang. Pihak PA akan coba memberi pengertian, sang anak seharusnya diasuh oleh ibunya.
“Ini manusia ya tanya dulu pada anaknya. Kalau anaknya enggak mau kan ya, tapi kita akan upayakan seenggaknya kami sudah berusaha. Ibunya sudah berusaha agar anaknya kembali,” ujar Henry.
Proses eksekusi memakan waktu cukup lama. Sekitar satu bulan. Five Vi dan kuasa hukum berjanji akan ikut saat pihak PA menjemput ke rumah mantan suami Five Vi.
“Kita sudah pasti harus ikut,” ucap Henry.
Five Vi telah resmi bercerai sejak 2008. Ia telah berjuang untuk mendapatkan kembali hak asuhnya. Baru kali ini Five Vi menemui titik terang terkait hal tersebut.