KPK Diminta Tersangkakan Sekda Muba Dan Usut Dugaan Keterlibatan 7 Perusahaan Di Kasus Fee Proyek Musi Banyuasin
Jakarta-Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumatera Selatan (IKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/02/2022).
Dalam aksi tersebut, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera tersangkakan Sekda Musi Banyuasin dan beberapa rekanan proyek yang diduga terlibat dalam kasus suap eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin.
Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan “Dukung KPK RI Dalam Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Muba Dodi Reza Alex Nurdin di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Yang Disinyalir Banyak Melibatkan Para Pengusaha, Sejauh Mana 7 Pemborong Besar Ini Diproses Di KPK???
1. PT. Perdana Abadi Perkasa 2. PT. Gajah Mada Sarana 3. PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri 4. CV. Abimanyu Poetra Warman 5. CV. Rajda Persada 6. CV. Rizki Akbar 7. CV. Patra Sejati dan poster bertuliskan ” Kapan KPK Tersangkakan Sekda Muba Apriyadi”.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Nopri Agustian, menyampaikan bahwa dalam kasus OTT KPK terhadap Dodi Reza Alex Nurdin masih banyak yang diduga terlibat namun belum menjadi tersangka.
“Kami mengawal tuntas kasus OTT KPK di Muba karena masih banyak yang diduga terlibat diantaranya Sekda dan beberapa pengusaha yang memiliki PT atau pun CV,” kata Nopri saat orasi depan KPK.
Nopri meminta KPK tidak tebang pilih dalam kasus tersebut dan tidak boleh ada satupun yang lolos dari jeratan hukum.
“Jangan hanya karena OTT sudah selesai karena yang diduga menikmati aliran uang haram tersebut masih banyak makanya KPK harus tuntaskan dan jerat semuanya,” lanjutnya.
Bahkan Nopri mempertanyakan ketegasan KPK karena sampai saat ini belum mentersangkakan Sekda Muba Apriyadi.
“Sekdanya saja belum ditangkap padahal ada dugaan kuat juga terlibat, KPK harus gerak cepat agar rakyat tidak merasa kecewa dengan penaganganan kasus ini,” beber dia.
“Selain itu, rakyat juga masih menunggu kapan KPK memproses 7 pengusaha pemilik PT dan CV yang selama ini menjadi pemborong proyek di Muba,” tutup Nopri.